Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Ilustrasi mahasiswa/Reuters
Harianjogja.com, BANDA ACEH—Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (Puskapa) Universitas Indonesia (UI) menyatakan kehadiran para mahasiswa di kalangan masyarakat harus bisa memastikan perlindungan hukum bagi segenap komponen bangsa dari Sabang sampai Meurauke.
"Mahasiswa sebagai agen perubahan dan kehadiran mahasiswa ditengah-tengah masyarakat dapat memastikan setiap anak maupun segenap rakyat Indonesia mendapatkan hak perlindungan identitas hukum," kata Fasilitator Puskapa-UI, Rahmadi di Banda Aceh, Minggu (1/4).
Pada pelatihan mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh, ia menyatakan, dana desa yang begitu besar bukan hanya untuk kerja-kerja fisik saja, ada porsi lain yang bisa di gunakan salah satunya adalah menuntaskan administrasi kependudukan di tingkat bawah.
Pelatihan tersebut juga dihadiri seratusan mahasiswa, akademisi, Kordinator Pokja Identitas Hukum wilayah Aceh M Ridha, Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh Firdaus D Nyak Idin serta Program Manager PKPM Aceh Mahmuddin dan Relawan kependudukan PKPM Aceh.
"Kami berharap kehadiran adik-adik mahasiswa ditengah-tengah masyarakat mampu serta memberikan solusi nyata untuk menyelesaikan problem administrasi di tingkat desa," harap Fasilitator Puskapa-UI itu.
Mestinya segenap geberasi bangsa bercontoh pada kasus-kasus sebelumnya seperti saat penyelenggaraan pimilihan legislatif (Pileg) serta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) masih terdapat pemilih ganda saat pencoblosan.
"Kami berharap problem yang sama tidak kembali terulang dan lagi-lagi peran mahasiswa sebagai agen perubahan masa depan bangsa sangat dinantikan serta bisa membereskan ketimpangan administrasi," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Direktur Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh Dr Muslim Zainuddin, MSI dalam sambutannya mengatakan bahwa mahasiswa harus menjadi harapan baru sebagai pemimpin masa depan dan memberikan solusi-solusi kongkrit di setiap lokasi Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM).
"Kegiatan ini diharapkan menjadi motivasi baru bagi mahasiswa untuk membantu masyarakat secara langsung serta menawarkan solusi nyata kepada masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, SIM Keliling, Saturday Night Service, dan syarat perpanjangan.
Jadwal layanan SIM Kulonprogo Sabtu 26 September 2026 di MPP dan SIMENOR. Cek lokasi, jam pelayanan, syarat, dan jenis SIM yang dilayani.
Jadwal SIM Sleman Sabtu 26 September 2026 tersedia di MPP Sleman dan SIM Keliling Malam. Cek lokasi, jam, dan syarat lengkapnya.
Jadwal layanan SIM Jogja Sabtu 26 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.