Kapolda DIY Tegaskan Tak Ada Jaga Warga Saat Ricuh Malioboro

Newswire
Newswire Sabtu, 07 November 2026 22:17 WIB
Kapolda DIY Tegaskan Tak Ada Jaga Warga Saat Ricuh Malioboro

Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo di Mapolda DIY, Jumat (23/10/2026)./Harian Jogja-Catur Dwi Janati\r\n\r\n\r\n

Harianjogja.com, SLEMAN—Kapolda DIY Irjen Pol. Langgeng Purnomo menegaskan tidak ada anggota Jaga Warga di kawasan Malioboro saat kericuhan dalam unjuk rasa pada 28 Oktober 2026 di Kota Jogja. Kelompok masyarakat yang berada di lokasi tersebut merupakan komunitas andong, komunitas becak, dan komunitas lainnya.

Penegasan itu disampaikan Langgeng untuk meluruskan informasi yang beredar mengenai dugaan massa aksi dibenturkan dengan anggota Jaga Warga. Menurut dia, keberadaan sejumlah kelompok masyarakat di Malioboro tidak berkaitan dengan organisasi Jaga Warga.

"Jadi, yang di Malioboro itu bukan Jaga Warga. Di situ ada komunitas andong, komunitas becak, dan komunitas lainnya. Di situ juga ada laporan menyangkut premanisme," kata Langgeng di Mapolda DIY, Sleman, Sabtu.

Kapolda DIY juga mengungkapkan adanya sejumlah laporan dugaan tindakan premanisme di kawasan Malioboro. Laporan tersebut antara lain menyangkut orang yang diduga membawa senjata tajam dan minuman keras, melakukan kekerasan, hingga praktik parkir ilegal.

Langgeng menegaskan tindakan premanisme merupakan persoalan yang harus ditangani melalui penegakan hukum.

"Nah, itu preman dan wajib untuk dihukum, dicegah, dan ditanggulangi sampai hukum harus hadir untuk ditegakkan," ujarnya.

Peran Jaga Warga di DIY

Langgeng kemudian menjelaskan fungsi Jaga Warga sebagai salah satu bentuk kearifan lokal di DIY. Kelompok masyarakat tersebut bertugas membantu lurah menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kalurahan masing-masing.

Dia menyebut konsep Jaga Warga memiliki kemiripan dengan Pecalang di Bali. Keduanya merupakan unsur masyarakat yang berperan mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menjaga ketertiban lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, Jaga Warga berada di bawah koordinasi lurah. Perannya tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan, termasuk bencana alam dan masalah sosial.

"Kalau ada bencana alam, gotong royong untuk menolong. Kemudian, kalau ada tetangganya punya gawe, membantu untuk keamanannya," katanya.

Jaga Warga Bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Selain membantu menjaga keamanan lingkungan, Jaga Warga juga berkolaborasi dengan tokoh masyarakat untuk menyelesaikan persoalan sosial melalui musyawarah.

Proses penyelesaian masalah tersebut dilakukan dengan pendampingan Bhabinkamtibmas dan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Langgeng mengatakan berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat dibahas bersama dengan melibatkan unsur masyarakat dan aparat kewilayahan.

"Masalah-masalah diangkat, dirembuk, kemudian dipecahkan. Di situ juga ada Bhabinkamtibmas, salah satu pilar yang di depan tetap lurah, ada Babinsa," ujarnya.

Dengan demikian, Jaga Warga merupakan unsur masyarakat yang membantu lurah dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan persoalan di lingkungan kalurahan, bukan kelompok yang berada di lokasi kericuhan Malioboro pada 28 Oktober 2026.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online