Gibran Minta Pemulihan Bencana Sumut Dipercepat: Jangan Tunggu Viral
Gibran meminta pemulihan bencana Sumut dipercepat dengan fokus pada hunian, akses, layanan publik, dan mata pencaharian warga.
Foto Udara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Cibinong./YouTube-Lapas Kelas IIA Cibinong\r\n\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA— Temuan Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah tim menemukan dugaan kluster hunian dengan fasilitas mewah yang disebut dihuni warga binaan.
Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Tim Ombudsman sebelumnya datang untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pelanggaran administrasi di Lapas Cibinong.
Berikut sejumlah fakta dari rangkaian sidak Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong.
1. Ombudsman Sempat Ditolak Masuk
Tim Ombudsman datang membawa surat tugas untuk melakukan pengawasan pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Cibinong. Namun, petugas lapas tidak langsung mengizinkan tim masuk ke area blok sel warga binaan dengan alasan masih menunggu izin atasan.
Setelah menunggu sekitar setengah jam, tim Ombudsman keluar dari lobi resepsionis. Ombudsman menyebut penolakan tersebut bukan yang pertama karena pada Juli 2026 tim juga sempat mengalami penolakan saat hendak melakukan pengawasan.
Saat menunggu awak media di kantin lapas, tim justru menemukan pagar kayu yang berada di salah satu bagian area lapas. Dari lokasi tersebut, Ombudsman kemudian menemukan bangunan-bangunan yang diduga menjadi hunian warga binaan.
2. Ada Hunian dengan Fasilitas Mewah
Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan yang bentuknya menyerupai kluster atau rumah tinggal. Di dalam salah satu hunian, tim menemukan fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, meja makan, serta fasilitas lainnya yang disebut menyerupai apartemen.
Ombudsman juga menemukan fasilitas fitnes lengkap dan pembangunan simulator golf yang masih berlangsung. Di area tersebut terdapat sejumlah kendaraan yang disebut antara lain mobil Alphard dan Fortuner.
Syafrida R. Rasahan, Anggota Ombudsman RI, menyebut kondisi tersebut menunjukkan adanya kerentanan keamanan di Lapas Cibinong.
"Lokasi ini menunjukkan Ombudsman menemukan bahwa keamanan di Lapas Cibinong ini sangat longgar, dan kami melihat ini punya potensi untuk keluarnya masuknya tahanan," ujar Syafrida di Ombudsman, Kamis (24/9/2026).
3. Penghuni Mengaku Hunian Dikomersialkan
Tim Ombudsman juga sempat mewawancarai salah satu penghuni hunian tersebut yang mengaku sebagai warga binaan Lapas Cibinong.
Dalam wawancara itu, penghuni menyatakan bahwa hunian yang ditempatinya telah dikomersialkan. Namun, nominal pembayaran yang disebut dalam wawancara tersebut tidak diungkapkan.
"Berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya. Dan itu memang dikomersialkan," imbuh Syafrida.
Ombudsman menyatakan dugaan pembayaran tersebut masih perlu didalami lebih lanjut.
4. Terjadi Kontak Fisik Saat Sidak
Proses sidak Ombudsman juga tidak berjalan mulus. Ketika tim hendak berpindah dari satu rumah ke rumah lainnya, sempat terjadi kontak fisik dengan petugas lapas.
Peristiwa tersebut terjadi ketika Ombudsman hendak mendatangi sebuah rumah yang terdapat mobil di dalamnya. Saat itu terjadi aksi dorong-dorongan antara tim Ombudsman dan petugas lapas.
Akibat kejadian tersebut, seorang petugas Ombudsman mengalami luka dan menjalani pemeriksaan medis. Meski demikian, Syafrida menyatakan Ombudsman tidak akan mengambil langkah hukum terkait peristiwa tersebut.
"Apakah akan mengambil langkah hukum? Karena memang ini terjadi di kedua belah pihak kami tidak akan mengambil langkah hukum dan syukur alhamdulillah staf kami sudah dalam keadaan sehat," tuturnya.
5. Ombudsman Tidak Bertemu Kalapas
Rangkaian sidak tersebut juga berakhir tanpa pertemuan dengan pimpinan tertinggi Lapas Kelas IIA Cibinong.
Syafrida mengatakan tim Ombudsman telah menunggu Kalapas, tetapi hingga mereka meninggalkan lokasi, pimpinan lapas tersebut tidak hadir.
"Nah kalau ditanya apakah kemarin terjadi peristiwa kekerasan itu setelah ditunggu Kalapas datang atau tidak, sampai kami pulang Kalapas tidak hadir. Nah itu yang perlu kami sampaikan," pungkas Syafrida.
6. Pihak Ditjenpas Berikan Klarifikasi
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat Yudi Suseno memberikan penjelasan mengenai bangunan yang ditemukan Ombudsman.
Menurut Yudi, bangunan tersebut merupakan rumah dinas para pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong. Lokasi itu sebelumnya digunakan sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), sedangkan rumah-rumah yang ada telah dilengkapi Surat Ketetapan (SK) rumah jabatan.
"Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan," kata Yudi kepada wartawan dilansir Antara, Kamis (24/9/2026).
Meski demikian, Yudi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah fasilitas yang ditemukan tersebut digunakan sesuai peruntukannya. Ditjenpas Jawa Barat menyatakan pemeriksaan terhadap temuan Ombudsman masih berlangsung.
7. Ombudsman Siapkan Tindak Lanjut
Ombudsman menyatakan akan membuat laporan berdasarkan hasil sidak untuk kemudian direkomendasikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Anggota Ombudsman Fikri Yasin mengatakan rekomendasi Ombudsman akan menjadi dasar untuk pengawasan tindak lanjut. Jika rekomendasi tidak ditindaklanjuti, hal tersebut dapat berimplikasi terhadap predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dimiliki Lapas Cibinong.
"Jadi tindakan korektif yang kita berikan berdasarkan kajian nanti kita berikan kepada imigrasi kepada imigrasi kepada lapas kepada pemasyarakatan," ujar Fikri di Ombudsman, Kamis (24/9/2026).
Ombudsman juga menyatakan memiliki dokumentasi berupa video dan foto terkait temuan tersebut sebagai bagian dari data yang akan digunakan dalam proses pengawasan.
8. DPR Minta Temuan Didalami
Temuan Ombudsman turut mendapat perhatian DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi XIII DPR RI yang menjadi mitra Kementerian Imipas untuk mendalami persoalan tersebut.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya juga menyatakan akan segera memanggil pejabat terkait untuk mengetahui kejelasan persoalan sekaligus membahas langkah perbaikan dalam sistem pemasyarakatan.
Dengan demikian, temuan mengenai hunian dan fasilitas di Lapas Cibinong saat ini masih berada dalam proses pendalaman oleh pihak terkait. Ombudsman menyebut memiliki data hasil sidak, sementara Ditjenpas Jawa Barat menyatakan pemeriksaan internal terhadap temuan tersebut masih dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Gibran meminta pemulihan bencana Sumut dipercepat dengan fokus pada hunian, akses, layanan publik, dan mata pencaharian warga.
Wakil Ketua DPRD DIY Budi Waljiman mengingatkan pentingnya literasi digital agar masyarakat mampu memilah informasi dan terhindar dari hoaks.
DPAD DIY dan DPRD DIY menggelar bedah buku Perubahan Kecil Dampaknya Besar untuk mendorong budaya membaca dan perubahan positif di masyarakat.
Guruh Soekarnoputra wafat pada usia 73 tahun. Ruth Sahanaya, Memes, Anne Avantie hingga Rizman Gumilang mengenang sang maestro.
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Pekan Raya Medika 2026 FK-KMK UGM digelar 25–26 September dengan sekitar 1.000 pengunjung dan agenda riset, kesehatan, hingga inovasi.