Polri Mutasi 264 Personel, Sejumlah Pejabat Strategis Berganti
Kapolri memutasi 264 personel Polri melalui Telegram 2 November 2026. Sejumlah jabatan strategis di Mabes Polri ikut berganti.
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat tampilkan ijazahnya di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026)/dok.Istimewa\r\n\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA— Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Momen tersebut berlangsung saat Jokowi memberikan kesaksian dalam perkara yang menempatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa sebagai terdakwa.
Sebelum menunjukkan dokumen pendidikannya kepada pengunjung sidang, Jokowi terlebih dahulu meminta izin kepada majelis hakim yang dipimpin Christina Endarwati. Setelah mendapat persetujuan, ia memperlihatkan ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah S1 kepada majelis hakim.
Jokowi kemudian meminta izin untuk menunjukkan dokumen tersebut kepada masyarakat yang hadir di ruang persidangan.
"Kalau diperkenankan saya mau menunjukan kepada pengunjung juga yang mulia," ujar Jokowi.
Setelah diizinkan, Jokowi berbalik menghadap pengunjung sidang dan memperlihatkan ijazahnya satu per satu. Aksi tersebut langsung disambut riuh tepuk tangan dari sejumlah pengunjung yang berada di ruang sidang.
Roy Suryo Minta Pengunjung yang Mengganggu Dikeluarkan
Di tengah momen Jokowi menunjukkan ijazah, suasana persidangan juga diwarnai permintaan dari Roy Suryo kepada majelis hakim.
Roy yang hadir sebagai terdakwa meminta hakim menindak pihak-pihak yang dianggap mengganggu jalannya persidangan. Ia bahkan meminta agar pengunjung yang berteriak dikeluarkan dari ruang sidang.
"Itu teriak-teriak keluarkan yang mulia. Keluarkan tuh, palsu kok teriak-teriak," ujar Roy.
Persidangan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan terhadap Jokowi sebagai saksi dalam perkara tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.
Jokowi Ungkap Riwayat Pendidikan di Surakarta hingga UGM
Selain memperlihatkan dokumen pendidikan, Jokowi juga menjelaskan riwayat pendidikannya di hadapan majelis hakim. Ia mengaku menempuh pendidikan SD hingga SMA di Surakarta sebelum melanjutkan studi ke Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ujar Jokowi.
Dalam persidangan, jaksa turut mendalami bidang studi yang diambil Jokowi selama menempuh pendidikan di UGM. Jokowi menjelaskan bahwa pada masa kuliahnya, Fakultas Kehutanan tidak mengenal pengurusan jurusan seperti yang dipahami dalam sistem perkuliahan tertentu.
Mahasiswa saat itu diberikan pilihan untuk mengambil sejumlah mata kuliah. Dari pilihan tersebut, Jokowi mengambil materi yang berkaitan dengan teknologi kayu atau teknologi hasil hutan.
"Nah, di situlah kami ada yang menyebut, oh kamu di jurusan teknologi kayu atau teknologi hasil hutan," imbuhnya.
Cerita Mata Kuliah hingga Judul Skripsi Jokowi
Jokowi juga menguraikan sejumlah materi perkuliahan yang dipelajarinya selama berada di Fakultas Kehutanan UGM. Beberapa di antaranya meliputi pengawetan kayu, bubur kertas, industri kayu lapis, hingga penggergajian.
"Kemudian mata kuliah penggergajian, teman-teman saya menyampaikan bahwa saya berada di wilayah jurusan teknologi kayu atau teknologi hasil hutan," katanya.
Selain menjelaskan bidang perkuliahan, Jokowi turut mengungkapkan judul skripsi yang disetujui oleh dosen pembimbingnya di UGM. Skripsi tersebut berjudul "Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta".
Keterangan mengenai riwayat pendidikan, mata kuliah, dan judul skripsi tersebut disampaikan Jokowi dalam persidangan yang sama dengan momen ketika ia memperlihatkan ijazah dari jenjang SD hingga S1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kapolri memutasi 264 personel Polri melalui Telegram 2 November 2026. Sejumlah jabatan strategis di Mabes Polri ikut berganti.
Jokowi menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA hingga S1 di sidang kasus Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Janice Tjen menghadapi Polina Kudermetova di perempat final Chennai Open 2026. Kemenangan akan membawanya selangkah lebih dekat ke semifinal.
Jokowi mengungkap riwayat pendidikan SD hingga kuliah di UGM, termasuk jurusan, proses skripsi, dosen penguji, dan nilai kelulusan.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian pada 5 November 2026 lengkap dengan daftar harga jual dan buyback.
Kantor Imigrasi Yogyakarta memperkenalkan Smart Pro Paspor untuk memperkuat analisis risiko, ketepatan pemeriksaan, dan pencegahan penyalahgunaan paspor.