Danantara Bidik Investasi Rp1.200 Triliun untuk Pertumbuhan Ekonomi 2027
Danantara menyiapkan desain investasi 2026-2027 untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027.
Warga Palestina melintas di jalan yang dikelilingi bangunan yang hancur akibat serangan Israel di Kota Khan Younis, Jalur Gaza Selatan. Antara/Xinhua/Rizek Abdeljawad
Harianjogja.com, TEPI BARAT— Israel mengeluarkan perintah militer untuk menyita 37,5 dunam atau sekitar 3,75 hektare tanah Palestina di wilayah tengah Tepi Barat yang diduduki. Lahan tersebut berada di kota Beitunia dan akan digunakan untuk memperluas situs militer yang sudah ada.
Komisi Perlawanan Tembok dan Pemukiman menyatakan lahan yang menjadi sasaran perintah tersebut berbatasan dengan pemukiman ilegal Israel, Beit Horon, serta berada di dekat Rute 443. Pernyataan itu disampaikan komisi tersebut pada Minggu.
Menurut komisi, peta militer menunjukkan bidang-bidang tanah dan jalan yang masuk dalam perintah penyitaan membentuk satu kawasan yang saling terhubung dengan situs militer yang telah ada.
Perintah tersebut memberikan hak penguasaan dan penggunaan penuh atas lahan kepada seorang pejabat Kementerian Pertahanan Israel selama 60 hari sejak tanggal penandatanganan.
Pemilik Lahan Diberi Waktu Ajukan Keberatan
Komisi Perlawanan Tembok dan Pemukiman mengatakan para pemilik lahan Palestina serta pihak lain yang terdampak memiliki waktu tujuh hari setelah pemeriksaan lapangan untuk mengajukan keberatan kepada otoritas Israel.
Mereka juga dapat mengajukan permintaan biaya penggunaan atau kompensasi, menurut komisi tersebut.
Komisi menjelaskan perintah penyitaan semacam itu secara formal tidak mengalihkan kepemilikan tanah. Namun, keputusan tersebut merampas hak penguasaan dan penggunaan lahan dari pemilik warga Palestina dan menempatkannya di bawah kendali langsung militer Israel.
Langkah terbaru tersebut, menurut komisi, mencerminkan perluasan infrastruktur militer yang digunakan untuk melindungi pemukiman Israel sekaligus mengamankan wilayah di sekitarnya.
831 Dunam Tanah Disita pada Juli
Penyitaan terbaru itu disebut menjadi bagian dari rangkaian tindakan serupa di Tepi Barat yang diduduki. Pada Juli, Israel mengeluarkan 31 perintah penyitaan yang menargetkan sekitar 831 dunam atau 83,1 hektare tanah Palestina di seluruh Tepi Barat yang diduduki.
Dari jumlah tersebut, hampir 115 dunam atau 11,5 hektare berada di wilayah kegubernuran Ramallah dan Al-Bireh, menurut Komisi Perlawanan Tembok dan Pemukiman.
Akses Al-Mughayyir Ditutup 20 Jam
Di tengah perkembangan tersebut, sebelumnya tentara Israel juga menutup satu-satunya akses yang tersisa menuju desa Al-Mughayyir di Tepi Barat yang diduduki. Penutupan berlangsung selama 20 jam berturut-turut sehingga warga tidak dapat keluar maupun masuk desa.
Kepala Dewan Desa Al-Mughayyir Amin Abu Aliya mengatakan kepada Anadolu, Sabtu, bahwa pembatasan dan serangan terhadap warga serta petani di desa tersebut meningkat selama 20 hari terakhir.
Menurut Abu Aliya, satu-satunya akses desa yang masih tersedia berulang kali ditutup pada pagi hari untuk mencegah pekerja pergi ke tempat kerja. Akses tersebut kemudian kembali ditutup pada sore hari sehingga warga yang berada di luar desa tidak dapat pulang.
Ia mengatakan tindakan tersebut bertujuan menciptakan kondisi yang memaksa para pekerja tetap berada di luar desa dan pada akhirnya mendorong warga Palestina meninggalkan wilayah tersebut.
Penyerbuan Dipicu Tuduhan Pencurian Domba
Abu Aliya mengatakan pasukan Israel menyerbu Al-Mughayyir pada Jumat dengan puluhan kendaraan militer dan polisi bersama pemukim Israel. Penyerbuan itu dilakukan dengan alasan seekor domba milik pemukim telah dicuri.
Abu Aliya membantah tuduhan tersebut. Namun, pasukan Israel tetap mengejar pemilik ternak Palestina, menggerebek sebuah rumah, dan berupaya menyita domba sehingga terjadi bentrokan yang menyebabkan sejumlah warga Palestina terluka.
Pasukan Israel, kata Abu Aliya, terus menutup akses desa sejak penyerbuan tersebut. Ambulans dan kendaraan Pertahanan Sipil juga dilarang memasuki desa selama penutupan berlangsung.
Situasi kembali memanas ketika warga menghadapi serangan di bagian selatan desa pada Jumat. Pada saat yang sama, lebih dari 50 pemukim Israel memasuki wilayah utara, menyerang seorang petani Palestina, dan mencuri 25 ekor domba, menurut Abu Aliya.
Palestina Sebut Al-Mughayyir Mengalami Pengepungan
Sebelumnya pada Sabtu, Kementerian Luar Negeri Palestina memperingatkan bahwa Al-Mughayyir telah mengalami “pengepungan ketat” selama sekitar 20 hari.
Kementerian tersebut mengatakan pasukan Israel mengendalikan akses melalui gerbang desa. Dalam kondisi tertentu, warga disebut hanya diizinkan keluar atau masuk selama dua jam setiap hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Danantara menyiapkan desain investasi 2026-2027 untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027.
Fadli Zon menyiapkan buku sejarah tematik tentang kepahlawanan, termasuk sejarah Majapahit dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan 1945-1950.
MBG 3B telah menjangkau 10,8 juta penerima hingga 18 Agustus 2026. Pemerintah mengejar target 21 juta penerima manfaat.
Asphirasi Connect 2026 di Jogja memperkuat sinergi pengusaha Haji dan Umrah melalui konsolidasi, sharing bisnis, networking, dan business matching.
Pasar Prambanan didorong menjadi pasar wisata dan pusat oleh-oleh. Disperindag Sleman kini bernegosiasi dengan calon investor.
Wisata Labuan Bajo berangsur pulih pascagempa Flores. Sejumlah destinasi kembali menerima wisatawan dengan memperhatikan faktor keselamatan.