KPK Segel Ruang Rektor Unsoed, Kampus Belum Tahu Kasusnya

Newswire
Newswire Jum'at, 21 Agustus 2026 15:17 WIB
KPK Segel Ruang Rektor Unsoed, Kampus Belum Tahu Kasusnya

Suasana gedung Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026), tampak lengang pascaoperasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat rektorat perguruan tinggi negeri itu pada Kamis (20/8/2026). ANTARA/Sumarwoto\r\n

Harianjogja.com, BANYUMAS—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menyegel sejumlah ruang pimpinan di lantai tiga gedung rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jumat (21/8/2026) siang. Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara Unsoed Purwokerto Edi Santoso berdasarkan keterangan pegawai kampus.

"Saya sendiri belum ke sana, tetapi informasi dari pegawai memang ruangan disegel," katanya kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.

Edi mengatakan informasi yang diterima pihak kampus menyebut penyegelan dilakukan terhadap ruang rektor dan seluruh ruang wakil rektor. Namun, ia belum melakukan pengecekan langsung ke lantai tiga gedung rektorat.

"Tetapi saya belum melakukan pengecekan sampai ke atas," katanya.

Wakil Rektor I Masih di Unsoed

Di tengah proses yang dilakukan KPK, Edi memastikan Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik Prof Noor Farid masih berada di lingkungan Unsoed. Pejabat tersebut sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan KPK di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas pada Kamis (20/8) siang hingga malam hari.

Edi bahkan mengaku baru bertemu dan berbincang dengan Noor Farid setelah pemeriksaan tersebut.

"Barusan saya ketemu beliau, baik-baik saja, masih bisa guyon dengan kita, jadi beliau masih di sini. Tidak ikut ke Jakarta," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq bersama WR II Bidang Keuangan dan Umum Prof Kuat Puji Prayitno serta WR IV Bidang Perencanaan Kerja Sama dan Humas Prof Waluyo Handoko berada di Jakarta pada Kamis (20/8).

Menurut Edi, keberadaan ketiga pejabat Unsoed tersebut di Jakarta berkaitan dengan agenda kedinasan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Unsoed Belum Terima Informasi Resmi dari KPK

Edi mengatakan pihak Unsoed belum dapat memastikan pihak-pihak yang diperiksa KPK maupun perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Ia menegaskan kampus juga belum memperoleh informasi resmi mengenai perkara, pihak yang terkait, serta status hukum masing-masing pihak.

"Pada prinsipnya, Unsoed menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tetapi tentang ini menyangkut kasus apa, kemudian pihak-pihak atau orang-orang terkait status hukumnya seperti apa, kita belum mendapatkan informasi karena dari KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi," katanya.

Pihak Unsoed, lanjut Edi, tidak ingin berspekulasi mengenai proses hukum tersebut. Kampus akan memberikan pernyataan setelah mendapatkan informasi resmi dari KPK.

"Jadi kita tidak tahu-menahu, tetapi apa pun itu, dengan proses yang sudah berjalan, kita tentu akan menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan," kata Edi.

KPK Sebelumnya Konfirmasi OTT Rektorat Unsoed

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Rektorat Unsoed. Beberapa pejabat yang disebut dalam OTT tersebut antara lain Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online