Antrean Ketapang-Gilimanuk 17 Km, Dermaga Jadi Kendala
Antrean Ketapang-Gilimanuk mencapai 17 km. ASDP mengoperasikan 26 kapal, tetapi kapasitas dermaga masih menjadi kendala.
KPK ungkap skema fee Rp850 juta dalam OTT kasus pengurusan eksekusi lahan PN Depok melibatkan Ketua dan Wakil Ketua PN. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA— omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alur dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan terkait pengajuan percepatan eksekusi pengosongan lahan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pengajuan eksekusi itu diajukan oleh anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya (KD), yang telah memenangkan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Depok, sejak 2023. Putusan tersebut telah melalui banding dan kasasi, dengan keputusan yang menguatkan putusan awal PN Depok.
Pada Januari 2025, PT KD mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi, namun hingga Februari 2025 eksekusi belum dijalankan. Masyarakat yang terlibat sengketa juga mengajukan upaya peninjauan kembali pada Februari 2025. Kondisi ini memunculkan peran EKA dan BBG yang meminta Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH) untuk menjadi penghubung dengan pihak Karabha Digdaya.
Yohansyah kemudian diminta melakukan kesepakatan diam-diam dengan Karabha Digdaya, termasuk menyampaikan permintaan fee sebesar Rp1 miliar untuk percepatan eksekusi. Permintaan itu disampaikan kepada Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER), yang kemudian bertemu Yohansyah di sebuah restoran di Depok.
“Di pertemuan itu dibahas penetapan waktu pelaksanaan eksekusi serta kompensasi untuk percepatan. Selanjutnya, BER melaporkan hasil pembahasan kepada Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), karena pengeluaran uang sebesar itu tentu harus sepengetahuan direktur,” jelas Asep.
Setelah melalui negosiasi, besaran fee disepakati menjadi Rp850 juta. Bambang kemudian menyusun resume pelaksanaan eksekusi yang menjadi dasar keputusan Ketua PN Depok pada 14 Januari 2026. Eksekusi lahan pun dijalankan oleh Yohansyah, dan pada Februari 2026, BER menyerahkan uang Rp850 juta kepada Yohansyah di sebuah arena golf. Uang tersebut bersumber dari pencairan cek dengan dasar pembayaran invois fiktif PT SKBB Consulting Solusindo, konsultan PT KD.
Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK pada saat penyerahan uang, sehingga tujuh orang ditangkap. Dari tujuh orang tersebut, lima ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di PN Depok. Mereka adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER).
KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap hakim di wilayah Depok pada 5 Februari 2026, yang kemudian dikonfirmasi sebagai bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Antrean Ketapang-Gilimanuk mencapai 17 km. ASDP mengoperasikan 26 kapal, tetapi kapasitas dermaga masih menjadi kendala.
Presiden Prabowo merombak kabinet pada 1 Oktober 2026. Bahlil, Sugiono, Dudung, Sarmuji, hingga Listyo Sigit mendapat posisi baru.
Revisi UU LLAJ mengusulkan denda truk ODOL hingga Rp50 miliar dan memperluas pihak yang dapat dikenai sanksi.
Buruh Jogja meminta outsourcing dihapus dan pekerja kontrak dibatasi maksimal satu tahun dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Bahlil Lahadalia siap dilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Energi sekaligus tetap menjabat Menteri ESDM.
KDMP Sumbersari Sleman telah berjalan enam bulan, tetapi pengelolaan belum penuh karena menunggu verifikasi, serah terima gedung, dan regulasi.