BPJS Kesehatan Kucurkan Rp100 Triliun untuk Kasus Penyakit Jantung

Newswire
Newswire Kamis, 01 Oktober 2026 13:17 WIB
BPJS Kesehatan Kucurkan Rp100 Triliun untuk Kasus Penyakit Jantung

Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. - Antara

Harianjogja.com, MALANG— Penyakit jantung menjadi penyakit kronis dengan pembiayaan terbesar yang ditanggung BPJS Kesehatan. Sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan jumlah kasus penyakit jantung sekaligus biaya yang dikeluarkan untuk menjaminnya mengalami peningkatan signifikan dalam satu dekade.

“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah,” katanya dalam keterangan resminya, Rabu (30/9/2026).

Data BPJS Kesehatan menunjukkan pada 2015 terdapat 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung dengan biaya Rp4,4 triliun. Sepuluh tahun kemudian, jumlah tersebut meningkat menjadi 29,8 juta kasus pada 2025 dengan biaya yang mencapai Rp17,4 triliun.

Penyakit Jantung Jadi Beban Biaya Terbesar

Rizzky menuturkan penyakit jantung menempati posisi pertama dibandingkan penyakit kronis lain seperti gagal ginjal, stroke, dan kanker dalam hal besarnya biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan.

Dalam periode 2015-2025, gagal ginjal berada di urutan kedua dengan total biaya Rp83,8 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan terhadap 81,2 juta kasus.

Sementara itu, kanker menempati urutan ketiga. BPJS Kesehatan mengeluarkan total Rp66 triliun untuk menjamin sekitar 45 juta kasus kanker dalam rentang waktu yang sama.

Besarnya pembiayaan juga terlihat dari data penyakit katastropik pada 2025. BPJS Kesehatan mencatat pengeluaran Rp50,3 triliun untuk membayar 59,9 juta kasus penyakit katastropik, termasuk jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan penyakit lainnya.

“Tahun 2025, tercatat BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya Rp50,3 triliun untuk membayar biaya 59,9 juta kasus penyakit katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan lain-lain. Penyakit katastropik ini menghabiskan 26,42% dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan. Padahal penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” jelasnya.

Penyakit Jantung Mulai Banyak Menyerang Usia Produktif

Peringatan Hari Jantung Sedunia menjadi momentum bagi BPJS Kesehatan untuk kembali mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan sejak dini.

Rizzky mengimbau masyarakat mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat selagi masih ada waktu. Menurutnya, penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya yang sebelumnya identik dengan kelompok lanjut usia kini semakin banyak menyerang orang-orang berusia produktif.

Untuk menekan angka penderita penyakit kronis berusia di bawah 45 tahun, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda.

Melalui Prolanis Muda, BPJS Kesehatan merangkul komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan stakeholders Program JKN lainnya untuk terlibat dalam menggalakkan upaya promotif preventif dengan aktif bergerak.

“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri. Selain itu, jangan lupa manfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini,” pesannya.

Skrining Kesehatan Bisa Dilakukan Setahun Sekali

Selain mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat, BPJS Kesehatan mengingatkan peserta JKN untuk memanfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan.

Rizzky menegaskan skrining tersebut dapat dilakukan setahun sekali oleh peserta JKN berusia 15 tahun ke atas. Layanan itu dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, chat Whatsapp PANDAWA di nomor 08118165165, situs www.bpjs-kesehatan.go.id, atau dengan datang langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Dalam proses skrining, peserta JKN akan diarahkan menjawab sejumlah pertanyaan terkait gaya hidup, riwayat penyakit diri sendiri, serta riwayat kesehatan keluarga.

Proses Skrining Riwayat Kesehatan juga relatif singkat karena hanya membutuhkan waktu sekitar 5-10 menit.

“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda. Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, kita jadi lebih tenang berobat kapan pun diperlukan karena sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” ungkap Rizzky.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online