Dugaan Pungli Lapas Disorot, KPK Tunggu Data Ombudsman
KPK menyebut Ombudsman dapat melaporkan dugaan pungli di lapas dan rutan jika data lengkap, termasuk temuan di Cibinong dan Pondok Bambu.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Korban pengeroyokan di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, EY (28), ternyata sempat diculik dan disekap sebelum dianiaya hingga meninggal dunia. Polisi menyebut korban mengalami pendarahan di otak akibat pukulan benda tumpul.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mengatakan EY dijemput dua pelaku, yakni YG dan RA, dari kediamannya. Setelah itu, korban dibawa ke dua lokasi berbeda sebelum akhirnya ditinggalkan dalam kondisi sekarat.
“Hasil visum, korban mengalami pendarahan di otak akibat pukulan benda tumpul,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur di Jakarta, Rabu.
Korban Dibawa ke Dua Lokasi
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, EY pertama kali dibawa ke rumah YG setelah dijemput dari kediamannya. Di lokasi tersebut, korban mengalami penganiayaan.
Setelah itu, YG dan RA membawa EY ke lokasi kedua, yakni kediaman JAT. Penganiayaan terhadap korban kembali terjadi di tempat tersebut.
Korban kemudian hendak dibawa ke lokasi lainnya. Namun, dalam perjalanan, EY mengalami pendarahan dan kejang-kejang.
Pelaku akhirnya meninggalkan korban di kawasan Jalan Ampera, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (6/9). EY ditemukan dalam kondisi sekarat dan kemudian dibawa ke rumah sakit.
Setelah mendapatkan perawatan selama tiga hari, EY dinyatakan meninggal dunia.
Polisi Amankan Tiga Tersangka
Kasus penculikan dan pengeroyokan yang menewaskan EY sebelumnya diungkap Polres Metro Jakarta Utara. Polisi telah mengamankan tiga tersangka, yakni YG, RA, dan JAT.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan salah satu dari tiga tersangka tersebut diduga merupakan pelaku utama. Sementara itu, polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain karena terdapat enam orang yang diduga terlibat.
“Tiga tersangka yang telah diamankan yakni YG, RA, dan JAT. Seorang pelaku diduga sebagai pelaku utama,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha di Jakarta, Rabu.
Rohman mengatakan kasus penculikan dan pengeroyokan tersebut dilaporkan pada 21 September 2026. Petugas kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat dan media sosial hingga berhasil menangkap tiga dari enam orang yang diduga terlibat.
Berawal dari Masalah Gadai Motor
Polisi menyebut kasus tersebut bermula dari persoalan gadai motor. EY disebut diminta menggadaikan motor milik pelaku, tetapi korban tidak memberikan uang hasil gadai tersebut kepada pelaku.
“Untuk motifnya karena gadai motor. Korban ini diminta menggadai motor pelaku tapi korban tidak memberikan uang tersebut kepada pelaku. Nilainya berkisar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta,” katanya.
Awaludin mengatakan penyidik masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut. Polisi saat ini fokus menangani dugaan penganiayaan, pengeroyokan, dan penculikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyebut Ombudsman dapat melaporkan dugaan pungli di lapas dan rutan jika data lengkap, termasuk temuan di Cibinong dan Pondok Bambu.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 1 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Dua anak perempuan diduga diculik saat hendak les di Menceng, Kalideres. Keduanya ditemukan terpisah dan kalung emas diduga dirampas.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.