Cara Dapat Tiket Shinkansen Gratis ke Kagoshima, Ini Syaratnya
Turis asing bisa mendapatkan tiket Shinkansen gratis ke Kagoshima. Simak syarat, cara klaim, negara peserta, dan periode promonya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. -Antara
Harianjogja.com, JOGJA— Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercatat memiliki total harta kekayaan Rp15.344.596.369 atau sekitar Rp15,34 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025. Angka tersebut menjadi data kekayaan terbaru yang dilaporkan saat Listyo Sigit masih menjabat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Data tersebut menjadi perhatian setelah DPR menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dalam rapat paripurna pada Kamis (1/10/2026). Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Namun, persetujuan DPR belum sama dengan pelantikan. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan Suyudi akan dilantik Presiden Prabowo Subianto setelah zuhur pada hari yang sama.
Sementara itu, LHKPN periode 2025 mencatat total harta Listyo Sigit per 31 Desember 2025 mencapai Rp15.344.596.369. Dalam laporan tersebut, Listyo Sigit tercatat sebagai Kapolri dengan jenis laporan periodik.
Dari total Rp15,34 miliar tersebut, komponen terbesar berasal dari kas dan setara kas. Nilainya mencapai Rp7.329.596.369 atau sekitar Rp7,33 miliar.
Nilai kas dan setara kas tersebut meningkat dibandingkan laporan periodik 2023 yang mencatat Rp5.337.178.264. Dengan demikian, terdapat selisih Rp1.992.418.105 antara kedua laporan tersebut. Data LHKPN 2023 dengan nilai Rp13.132.178.264 juga tercatat dalam publikasi yang merujuk pada sumber LHKPN KPK.
Komponen terbesar berikutnya adalah tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp6.150.000.000. Aset properti tersebut tersebar di Kota Semarang, Kota Tangerang, dan Jakarta Timur.
Dalam laporan tersebut terdapat tiga aset tanah dan bangunan. Aset pertama berada di Kota Semarang dengan luas tanah 275 meter persegi dan bangunan 300 meter persegi, dengan nilai Rp1.650.000.000.
Aset kedua berada di Kota Tangerang. Tanah seluas 120 meter persegi dengan bangunan 58 meter persegi itu dilaporkan bernilai Rp1.000.000.000.
Sementara itu, aset dengan nilai terbesar berada di Jakarta Timur. Tanah seluas 205 meter persegi dengan bangunan 180 meter persegi tersebut memiliki nilai Rp3.500.000.000.
Total ketiga aset tersebut mencapai Rp6,15 miliar. Nilai tanah dan bangunan ini sama dengan yang tercatat dalam LHKPN periodik 2023.
Pada kelompok alat transportasi dan mesin, Listyo Sigit melaporkan aset senilai Rp670.000.000. Seluruh nilai tersebut berasal dari dua unit Toyota Fortuner.
Toyota Fortuner tahun 2018 tercatat senilai Rp320.000.000. Sementara Toyota Fortuner tahun 2019 dilaporkan memiliki nilai Rp350.000.000.
Dengan demikian, dua kendaraan tersebut menyumbang sekitar Rp670 juta terhadap total harta yang dilaporkan Listyo Sigit dalam LHKPN periode 2025.
Listyo Sigit juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp1.195.000.000. Nilai tersebut mengalami kenaikan dibandingkan laporan periodik 2023 yang mencatat komponen serupa sebesar Rp975.000.000.
Selisih nilai harta bergerak lainnya antara laporan 2025 dan 2023 mencapai Rp220 juta.
Dalam LHKPN periode 2025, surat berharga yang dilaporkan Listyo Sigit tercatat Rp0. Komponen harta lainnya juga tidak memiliki nilai yang dilaporkan.
Pada sisi kewajiban, utang Listyo Sigit juga tercatat nihil atau Rp0. Dengan demikian, total harta yang dilaporkan dalam LHKPN sama dengan nilai bersih setelah dikurangi kewajiban, yakni Rp15.344.596.369.
Riwayat LHKPN menunjukkan total harta Listyo Sigit mengalami perubahan sejak laporan khusus awal menjabat pada 2019. Saat itu, harta yang dilaporkan tercatat Rp8.314.735.000.
Dalam laporan periodik 2020, total harta yang tercatat meningkat menjadi Rp8.664.735.000. Nilainya kembali naik pada laporan 2021 menjadi Rp9.264.735.000.
Kenaikan berlanjut pada 2022 ketika total harta yang dilaporkan mencapai Rp10.679.000.018. Setahun kemudian, nilai tersebut meningkat menjadi Rp13.132.178.264.
Pada 2024, total harta Listyo Sigit yang dilaporkan mencapai Rp14.998.070.576. Selanjutnya, LHKPN periode 2025 mencatat total Rp15.344.596.369.
| Tahun Laporan | Total Harta |
|---|---|
| 2019 | Rp8.314.735.000 |
| 2020 | Rp8.664.735.000 |
| 2021 | Rp9.264.735.000 |
| 2022 | Rp10.679.000.018 |
| 2023 | Rp13.132.178.264 |
| 2024 | Rp14.998.070.576 |
| 2025 | Rp15.344.596.369 |
Dari rangkaian tersebut, kenaikan total harta yang tercatat antara laporan 2019 dan 2025 mencapai Rp7.029.861.369. Sementara jika dibandingkan langsung dengan laporan 2024, nilai harta dalam laporan 2025 bertambah Rp346.525.793.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Turis asing bisa mendapatkan tiket Shinkansen gratis ke Kagoshima. Simak syarat, cara klaim, negara peserta, dan periode promonya.
Revisi UU LLAJ mengusulkan denda truk ODOL hingga Rp50 miliar dan memperluas pihak yang dapat dikenai sanksi.
Buruh Jogja meminta outsourcing dihapus dan pekerja kontrak dibatasi maksimal satu tahun dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Bahlil Lahadalia siap dilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Energi sekaligus tetap menjabat Menteri ESDM.
KDMP Sumbersari Sleman telah berjalan enam bulan, tetapi pengelolaan belum penuh karena menunggu verifikasi, serah terima gedung, dan regulasi.
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.