Hujan Sedang Berpotensi Guyur Bandung dan Jogja, Ini Peringatan BMKG
BMKG memprakirakan hujan di sejumlah wilayah Indonesia serta mengingatkan potensi gelombang tinggi, banjir rob, dan awan cumulonimbus.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok. Pernyataan tersebut mencuat seusai informasi penangkapan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan beredar di ruang publik.
Setyo menyampaikan bahwa sejumlah pihak telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
"Pastinya ada beberapa orang dari penyelenggara negara dan pihak swasta yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," ujar Setyo saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Namun demikian, ia tidak memberikan keterangan tegas terkait penangkapan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK tersebut.
"Saat ini masih berproses. Detailnya nanti dari Jubir KPK (Budi Prasetyo, red.)," katanya menambahkan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT KPK tersebut.
Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
Pada 6 Februari 2026, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung Hery Supriyono mendatangi PN Depok sebelum waktu salat Jumat. Seusai menunaikan ibadah, Hery menyatakan menerima informasi bahwa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok hingga juru sita turut ditangkap dalam OTT KPK.
Pada hari yang sama, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Desmihardi menyampaikan dukungan terhadap langkah KPK dan memastikan lembaganya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangan.
Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto membenarkan adanya penangkapan Wakil Ketua PN Depok oleh KPK. Perkembangan status hukum para pihak dalam OTT PN Depok ini masih menunggu keterangan resmi lanjutan dari KPK, seiring proses pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BMKG memprakirakan hujan di sejumlah wilayah Indonesia serta mengingatkan potensi gelombang tinggi, banjir rob, dan awan cumulonimbus.
Memori HP cepat penuh saat mengedit foto dan video? Kenali penyebabnya dan simak cara mengelola cache serta file sementara dengan aman.
Grand Hotel De Djokja meraih penghargaan Best Indonesian Heritage Hotel dari Exquisite Media atas komitmennya melestarikan warisan sejarah berusia 115 tahun.
AS Roma menjamu Cagliari pada 28 Oktober 2026 pukul 02.45 WIB. Simak prediksi laga, kondisi tim, dan perkiraan susunan pemain.
Bima Ayman Modjo merilis single debut Rindu yang Lirih pada 23 Oktober 2026, dengan keterlibatan sang ayah, Duta Sheila on 7.
Anggota DPR RI dari DIY, Gandung Pardiman, meninggal dunia di RS Panti Rapih, Selasa pagi. Jenazah rencananya dimakamkan di Ponjong, Gunungkidul.