Sentimen MSCI Tekan Nilai Tukar Rupiah, Dolar AS Tembus Rp18.021
Rupiah melemah ke Rp18.021 per dolar AS akibat sentimen rencana reklasifikasi MSCI dan inflasi AS yang melampaui ekspektasi pasar.
KPK mengungkap dugaan kesepakatan Rp400 juta antara Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng untuk menghapus dua temuan dalam audit keuangan 2025. /Antara.
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kesepakatan pemberian uang Rp400 juta untuk mengondisikan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten Tahun 2025. Dalam perkara ini, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah diduga awalnya meminta Rp600 juta kepada Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan Hamenang kemudian mengajukan negosiasi karena keberatan dengan permintaan tersebut. Keduanya lalu mencapai kesepakatan sebesar Rp400 juta.
Taufik menyampaikan penjelasan itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026) malam. Menurut dia, uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya menghapus dua temuan kelebihan pembayaran dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Klaten Tahun 2025.
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Sekitar Rp5 Miliar
Taufik menjelaskan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Klaten Tahun 2025 dilakukan oleh BPK Perwakilan Jawa Tengah pada April 2026. Dalam proses tersebut, auditor menemukan kelebihan pembayaran honorarium dengan nilai sekitar Rp5 miliar.
Temuan itu terdiri atas dua komponen. Pertama, kelebihan pembayaran honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai dengan jam pelaksanaan sebesar Rp4,16 miliar. Kedua, kelebihan pembayaran honor pelaksanaan kegiatan sebesar Rp1,02 miliar.
“Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan kelebihan pembayaran honorarium sebesar kurang lebih Rp5 miliar yang terdiri atas honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai dengan jam pelaksanaan sebesar Rp4,16 miliar serta kelebihan honor pelaksanaan kegiatan sebesar Rp1,02 miliar,” kata Taufik.
Setelah temuan tersebut muncul, menurut penjelasan KPK, terjadi pertemuan antara pihak Pemkab Klaten dan pejabat BPK Perwakilan Jawa Tengah. Pertemuan itu membahas rencana agar dua temuan kelebihan pembayaran tersebut tidak dimasukkan dalam LHP BPK.
Bupati Klaten Bertemu Pejabat BPK di Semarang
Taufik mengatakan Hamenang bersama Inspektur Daerah Klaten Agus Suprapto bertemu dengan Kepala Bidang Pemeriksaan Jawa Tengah III BPK Perwakilan Jawa Tengah Iwan Hery Setiawan dan Ahmad Luthfi di Semarang.
Iwan merupakan wakil penanggung jawab pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Klaten Tahun 2025. Dalam pertemuan tersebut, keempat orang itu diduga membahas rencana penghapusan dua temuan kelebihan pembayaran dari laporan hasil pemeriksaan.
KPK kemudian mengungkap adanya pertemuan lanjutan antara Hamenang dan Ahmad Luthfi di Semarang. Pertemuan itu disebut secara khusus membahas penghapusan dua temuan BPK Perwakilan Jawa Tengah.
Menurut Taufik, dalam pertemuan tersebut Ahmad Luthfi meminta uang kepada Hamenang.
“Dalam pertemuan tersebut, ALU (Ahmad Luthfi) menyampaikan permintaan kepada HWI (Hamenang) dengan mengatakan ‘tolong support (bantu, red.) kami Rp600 juta’. Ini bahasa permintaan dari ALU,” katanya.
Hamenang disebut keberatan dengan nominal yang diminta. Ia kemudian melakukan negosiasi hingga kedua pihak mencapai kesepakatan pemberian uang Rp400 juta.
“Akan tetapi HWI tidak menyanggupi. Artinya keberatan, kemudian mengajukan negosiasi sehingga terjadi kesepakatan dalam pertemuan tersebut, deal-nya (sepakatnya, red.) adalah sebesar Rp400 juta,” kata Taufik melanjutkan.
Kode AMIDIS Digunakan untuk Menyiapkan Uang
Setelah kesepakatan tersebut, Hamenang mengadakan pertemuan dengan sejumlah pejabat Pemkab Klaten. Mereka adalah Penjabat Sekretaris Daerah Klaten Jaka Purwanto, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Klaten Rizqan Iryawan, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Klaten Muh Himawan Purnomo.
Dalam rangkaian pertemuan itu, Ahmad Luthfi disebut memberikan catatan kecil berwarna kuning bertuliskan kode “AMIDIS” kepada Hamenang melalui Iwan dan Agus.
Taufik menjelaskan Hamenang selanjutnya menyerahkan kode tersebut kepada Rizqan sekaligus meminta agar uang Rp400 juta disiapkan sesuai kesepakatan dengan Ahmad Luthfi.
“Kemudian, HWI memberikan ‘kode AMIDIS’ tersebut kepada RZI (Rizqan) beserta permintaan untuk menyiapkan uang sebesar Rp400 juta sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan oleh ALU dan HWI,” ujarnya.
Rizqan kemudian memberikan kode “AMIDIS” tersebut kepada Muhammad Amin Wahyu Utomo, pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative. Rizqan juga menyampaikan permintaan agar uang sesuai kesepakatan tersebut disiapkan.
Dua Temuan Kelebihan Pembayaran Disebut Dihapus
KPK menyebut BPK Perwakilan Jawa Tengah menyampaikan LHP pada Juni 2026. Dalam laporan tersebut, dua poin temuan kelebihan pembayaran oleh Pemkab Klaten disebut telah dihapus sesuai kesepakatan antara Ahmad Luthfi dan Hamenang.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Hamenang, Ahmad Luthfi, dan 21 orang lainnya.
Sehari kemudian, pada 16 Oktober 2026, KPK mengumumkan Hamenang, Ahmad Luthfi, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025–2026.
Selain dugaan pengondisian audit BPK, KPK menyebut terdapat lima klaster dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten. Klaster tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rupiah melemah ke Rp18.021 per dolar AS akibat sentimen rencana reklasifikasi MSCI dan inflasi AS yang melampaui ekspektasi pasar.
Pemkab Gunungkidul menawarkan peluang investasi pabrik obat herbal senilai Rp89,8 miliar dan sekolah berasrama Rp44,2 miliar.
Karhutla memicu pembatalan dua penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta akibat kabut asap. Calon penumpang diminta mengecek jadwal terbaru.
Koops Habema TNI menemukan senjata Caracal dan 17 butir amunisi di gua Maybrat. Satu senjata K3 Daewoo masih dalam pencarian.
KPK menemukan Rp934 juta dalam tong biru di rumah adik Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Total uang yang disita mencapai Rp1,2 miliar.
IHSG anjlok pada Jumat (16/10), Ade Jona Prasetyo dari HIPMI mengajak masyarakat tidak panik dan tetap optimistis terhadap ekonomi Indonesia.