Usul Hardjuno: Perampasan Aset Harus Punya Rezim Hukum Sendiri
Hardjuno usulkan perampasan aset tanpa pidana jadi rezim hukum tersendiri. Dinilai penting untuk jamin kepastian hukum dan lindungi hak warga.
Foto ilustrasi impor dan eksport. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang membebaskan berbagai produk pertanian dari tarif timbal balik, termasuk daging sapi, kopi, teh hijau, dan pisang, menyusul laporan dari otoritas Amerika.
Perintah tersebut, yang dirilis secara mendadak oleh Gedung Putih, muncul di tengah meningkatnya jumlah konsumen dan pelaku usaha AS yang frustasi terhadap kenaikan harga di bawah pemerintahan Trump.
Langkah itu menandai perubahan sikap dari presiden, yang sebelumnya bersikeras bahwa tarif diperlukan untuk melindungi keamanan nasional dan tenaga kerja Amerika.
Pembebasan tarif berlaku untuk produk pertanian tertentu yang masuk ke Amerika Serikat untuk konsumsi atau dikeluarkan dari gudang untuk konsumsi mulai pukul 12:01 pagi Waktu Standar Timur pada hari Kamis.
Daftar yang dikeluarkan oleh pemerintahan Trump menunjukkan bahwa sejumlah produk pertanian tidak lagi dikenakan tarif 10 persen secara menyeluruh maupun berdasarkan negara asal. Produk lain yang dibebaskan termasuk tomat, jeruk, nanas, jamur shiitake kering, kacang mete, dan kakao.
Trump memutuskan untuk mengubah cakupan produk yang dikenakan tarif global berdasarkan rekomendasi dari para pejabat, status negosiasi dengan mitra dagang AS, serta mempertimbangkan permintaan domestik dan kapasitas produksi.
Kamar Dagang AS menyambut baik keputusan Trump untuk "menghapus tarif atas kopi, pisang, daging sapi, dan barang impor lainnya yang menjadi kebutuhan pokok keluarga Amerika," dengan menyatakan bahwa penghapusan tarif ini akan membantu menurunkan biaya bagi masyarakat.
"Jutaan dolar yang dikumpulkan pemerintah federal dari tarif tambahan atas produk-produk ini telah menyebabkan kenaikan harga bagi pelaku usaha dan keluarga," kata pernyataan tersebut.
Trump sebelumnya mengumumkan tarif besar-besaran bertajuk "Hari Pembebasan" pada awal April, yang menargetkan puluhan negara dengan defisit perdagangan terhadap AS, sebelum menangguhkannya selama 90 hari untuk memberi waktu bagi negosiasi.
Ia kemudian memberlakukan tarif yang lebih tinggi secara spesifik terhadap negara-negara tertentu pada bulan Agustus sebagai bagian dari kampanye untuk menghidupkan kembali industri dalam negeri, setelah mencapai kesepakatan bilateral dengan beberapa mitra dagang utama, termasuk Jepang dan Uni Eropa.
Dalam kesepakatan dagang dengan Jepang, tarif timbal balik Trump terhadap negara tersebut diturunkan dari 25 persen menjadi 15 persen sebagai imbalan atas komitmen Tokyo untuk melakukan investasi besar-besaran di Amerika Serikat dalam beberapa tahun mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Hardjuno usulkan perampasan aset tanpa pidana jadi rezim hukum tersendiri. Dinilai penting untuk jamin kepastian hukum dan lindungi hak warga.
Kejagung menerbitkan tiga sprindik baru usai mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus FA dari Polri.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bantul menyebut, data penduduk usia sekolah tidak bisa dijadikan acuan untuk menjawab fenomena kekurangan mur
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memastikan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) terus diarahkan menjangkau desa-desa terpencil.
Permendag 19/2026 mewajibkan marketplace memprioritaskan produk lokal tanpa mengatur algoritma platform digital.
Intervensi lintas sektor yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Desa Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, mulai menunjukkan hasil.