Bambang Tewas dan Faturrohman Dianiaya saat Demo 27 Agustus, Ini Kata Yusril

Newswire
Newswire Minggu, 30 Agustus 2026 15:07 WIB
Bambang Tewas dan Faturrohman Dianiaya saat Demo 27 Agustus, Ini Kata Yusril

Foto ilustrasi demonstrasi. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi terkait kericuhan setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Imbauan tersebut disampaikan setelah dua warga, yakni Bambang dan siswa kelas 12 bernama Faturrohman, menjadi korban dalam rangkaian kekerasan yang terjadi setelah aksi demonstrasi.

Polda Metro Jaya masih menyelidiki meninggalnya Bambang serta penganiayaan terhadap Faturrohman. Yusril menegaskan sampai saat ini belum ada kesimpulan mengenai siapa pelaku ataupun pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut.

"Polda Metro Jaya kini sedang melakukan penyelidikan atas tewasnya Bambang dan penganiayaan terhadap Faturrohman. Belum ada kesimpulan yang dapat diambil mengenai siapa pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut," kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Bambang Meninggal Setelah Kericuhan di Pejompongan

Kasus Bambang bermula dari kericuhan yang meluas ke kawasan Pejompongan setelah demonstrasi di sekitar Gedung DPR pada Kamis (27/8/2026). Bambang, warga Pejompongan yang sehari-hari dikenal sebagai pedagang cermin, ditemukan dalam kondisi pingsan ketika situasi di kawasan tersebut masih tidak kondusif.

Polisi kemudian mengevakuasi Bambang ke Rumah Sakit TNI AL Dr. Mintohardjo. Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan di rumah sakit tersebut. 

Setelah meninggal dunia, Bambang dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Pihak kepolisian kemudian berupaya melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian, tetapi keluarga menyatakan tidak bersedia menjalani proses tersebut. 

Peristiwa tersebut menjadi salah satu kasus yang kini didalami Polda Metro Jaya. Polisi masih mengumpulkan informasi untuk mengungkap rangkaian kejadian yang menyebabkan Bambang meninggal dunia.

Faturrohman Juga Jadi Korban Penganiayaan

Pada rangkaian kericuhan yang sama, Faturrohman, siswa kelas 12 berusia 18 tahun, juga menjadi korban penganiayaan. Video yang memperlihatkan seorang pemuda dikeroyok saat kerusuhan kemudian beredar luas di media sosial dan sosok tersebut diketahui merupakan Faturrohman. 

Dalam perkembangan penanganannya, Polda Metro Jaya menyatakan Faturrohman sempat diamankan saat kerusuhan berlangsung. Polisi menyebut Faturrohman diduga melakukan pelemparan ketika mengikuti aksi dan dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman. Setelah itu, Faturrohman telah dipulangkan dan dijemput oleh orang tuanya. 

Di sisi lain, penganiayaan terhadap Faturrohman juga menjadi bagian dari peristiwa yang sedang diselidiki. Karena itu, belum ada kesimpulan mengenai siapa pihak yang melakukan penganiayaan maupun siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Yusril: Pelaku Masih Dicari Berdasarkan Bukti

Menurut Yusril, penyelidikan tidak hanya diarahkan untuk mengetahui siapa yang melakukan tindakan kekerasan. Aparat juga mendalami pihak yang menyuruh ataupun menggerakkan tindakan tersebut.

"Pendalaman sedang dilakukan untuk sampai pada kesimpulan siapa yang menyuruh, siapa yang menggerakkan, dan siapa yang melakukan penganiayaan. Terhadap mereka yang berdasarkan bukti terbukti bertanggung jawab, tentu akan diambil langkah penegakan hukum yang tegas," ujarnya.

Yusril menegaskan aparat penegak hukum belum menyimpulkan keterlibatan individu, kelompok masyarakat, ataupun organisasi kemasyarakatan tertentu dalam kasus tersebut. Penegasan ini disampaikan di tengah munculnya berbagai tudingan di media sosial yang mengaitkan kericuhan dengan kelompok atau organisasi tertentu.

"Aparat penegak hukum tidak menuduh siapa pun yang terlibat dalam aksi penganiayaan, baik perorangan, kelompok, maupun ormas tertentu. Karena itu, saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi," kata Yusril.

Kericuhan Terjadi Setelah Pendemo Meninggalkan Gedung DPR

Yusril menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan yang menyebabkan Bambang meninggal dunia dan penganiayaan terhadap Faturrohman berlangsung setelah para pendemo meninggalkan kawasan Gedung DPR.

Saat itu, kondisi di Pejompongan disebut berada dalam situasi bentrokan antarkelompok warga. Rangkaian kejadian tersebut kemudian menjadi perhatian karena menimbulkan korban dari kalangan masyarakat.

Karena itu, Yusril meminta kasus Bambang dan Faturrohman tidak dijadikan alasan untuk melakukan aksi balasan ataupun kekerasan baru. Ia meminta seluruh pihak menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

"Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap tenang. Saya berterima kasih dan mengapresiasi para pendemo yang datang dari Pati dan daerah-daerah lain, serta para mahasiswa yang telah melakukan demonstrasi secara damai," kata Yusril.

Yusril Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan

Yusril berharap aparat segera mendapatkan bukti dan fakta yang cukup untuk mengungkap pelaku serta memproses pihak yang terbukti melakukan tindak pidana sesuai hukum.

Kasus Bambang dan Faturrohman menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang terjadi setelah demonstrasi 27 Agustus 2026. Di tengah beredarnya berbagai informasi mengenai kejadian tersebut, pemerintah meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan sebelum penyelidikan kepolisian selesai.

"Jangan sampai peristiwa yang sedang diselidiki ini kemudian memicu kericuhan atau kekerasan lanjutan. Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum dan mari kita bersama-sama menjaga ketenangan serta ketertiban masyarakat," kata Yusril.

Dengan demikian, hingga pernyataan Yusril disampaikan pada Minggu, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap meninggalnya Bambang dan penganiayaan terhadap Faturrohman. Belum ada kesimpulan mengenai pelaku ataupun pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online