Nama AHWA Muktamar ke-35 NU Terpilih, Siapa Saja?

Julianus Palermo
Julianus Palermo Minggu, 30 Agustus 2026 20:57 WIB
Nama AHWA Muktamar ke-35 NU Terpilih, Siapa Saja?

9 nama AHWA Muktamar ke-35 NU terpilih dari 4.703 suara. Mereka akan menentukan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU periode berikutnya. /Bisnis.com.

Harianjogja.com, SURABAYA— Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mulai mengerucutkan proses pemilihan kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode berikutnya. Sebanyak sembilan ulama memperoleh dukungan terbanyak untuk menjadi anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) setelah tabulasi 4.703 suara rampung dilakukan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026) malam.

Kesembilan ulama tersebut nantinya memiliki peran penting dalam menentukan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Mekanisme itu menjadi bagian dari perubahan sistem pemilihan kepemimpinan NU yang sebelumnya menggunakan sistem one man one vote.

Hasil tabulasi tersebut berasal dari 34 nama ulama yang diusulkan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

9 Nama AHWA Muktamar ke-35 NU

Berikut sembilan ulama yang memperoleh suara terbanyak untuk menjadi anggota AHWA Muktamar ke-35 NU:

KH Nurul Huda Djazuli (Ploso) — 485 suara atau 10,31 persen.
TGH KH Nuruzzahir Yahya (Waled NU) — 477 suara atau 10,14 persen.
AG Dr. KH Baharuddin HS, MA — 392 suara atau 8,34 persen.
KH Miftachul Akhyar (Rais Aam PBNU incumbent) — 350 suara atau 7,44 persen.
KH Afifuddin Muhajir — 339 suara atau 7,21 persen.
KH Anwar Iskandar — 326 suara atau 6,93 persen.
KH Amar Manshur (Lirboyo) — 303 suara atau 6,44 persen.
Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj — 273 suara atau 5,80 persen.
Dr. KH Abun Bunyamin, MA — 268 suara atau 5,70 persen.

Hasil tersebut selanjutnya akan ditetapkan secara resmi dalam Sidang Pleno V Muktamar ke-35 NU. Penetapan itu dilakukan setelah agenda demisioner kepengurusan PBNU masa kerja 2021-2026.

AHWA Gantikan Sistem Pemilihan Langsung

Perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU menjadi AHWA sebelumnya telah disepakati peserta muktamar melalui Sidang Pleno III. Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara dari 552 suara yang dihimpun dari PWNU, PCNU, dan PCINU.

Sebanyak 401 suara memilih perubahan mekanisme menjadi AHWA. Sementara itu, 150 suara memilih mempertahankan sistem pemilihan langsung dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Dengan mekanisme tersebut, sembilan ulama yang terpilih sebagai AHWA akan bermusyawarah untuk menentukan sosok Rais Aam serta Ketua Umum PBNU periode berikutnya.

Anggota Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU M Romahurmuziy mengatakan sembilan anggota AHWA akan menggelar pertemuan secara tertutup di kediaman salah satu muassis atau pendiri NU, KH Wahab Hasbullah. Lokasi tersebut berada tidak jauh dari arena sidang pleno.

"Nanti setelah mereka ditetapkan sebagai AHWA, sembilan nama ini para kiai yang kita hormati bersama akan bermusyawarah untuk memilih salah satu dari mereka menjadi Rais Am. Musyawarahnya akan dilakukan di dalam Kasepuhan itu adalah rumah pribadi Almaghfurlah Kiai Wahab Hasbullah, kebetulan kakek buyut kami sendiri dan mereka akan diberikan waktu untuk menetapkan siapa di antara sembilan itu menjadi Rais Am," tuturnya.

Romahurmuziy menilai para muktamirin telah memiliki pertimbangan dalam memilih ulama yang dinilai memiliki kapasitas untuk menjadi bagian dari AHWA. Menurut dia, rekam jejak pengabdian dan kealiman menjadi pertimbangan utama.

"Saya meyakini bahwa setiap cabang dan wilayah sudah bisa menilai mana kiai-kiai yang memang layak untuk menjadi AHWA, dan dari muktamar ke muktamar saya sudah mengikuti beberapa muktamar di NU, semuanya membuktikan bahwa yang selalu dipilih oleh para muktamirin adalah para kiai sepuh yang alim allamah ya, yang memang mereka memiliki track record yang sudah teruji selama ini pengabdiannya di Nahdlatul Ulama," ungkapnya.

Menanti Rais Aam dan Ketua Umum PBNU

AHWA memiliki posisi strategis dalam mekanisme pemilihan kepemimpinan PBNU yang disepakati dalam Muktamar ke-35 NU. Kesembilan ulama tersebut akan menjalankan musyawarah mufakat untuk menentukan Rais Aam dan sosok Ketua Umum PBNU periode berikutnya.

Sebelum perubahan mekanisme tersebut diputuskan, pemilihan Ketua Umum PBNU menggunakan sistem one man one vote. Namun, peserta Muktamar ke-35 NU akhirnya menyetujui mekanisme AHWA melalui hasil voting.

Tahapan berikutnya menjadi penting karena hasil musyawarah sembilan ulama AHWA akan menentukan arah kepemimpinan PBNU periode selanjutnya. Penetapan anggota AHWA sendiri akan dilakukan secara resmi dalam Sidang Pleno V setelah kepengurusan PBNU masa kerja 2021-2026 dinyatakan demisioner.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online