OTT BNPB, KPK Tetapkan Tersangka dan Pulangkan Rustian
KPK menetapkan sejumlah tersangka dalam OTT dugaan korupsi pengadaan BNPB. Sekretaris Utama BNPB Rustian dipulangkan setelah diperiksa sebagai saksi.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengambil tindak tegas terhadap massa yang bertindak anarkis di markas kepolisian.
Pernyataan Kapolri Sigit itu disampaikan melalui video konferensi saat memberikan arahan kepada anggotanya. Video tersebut kemudian viral di media sosial.
BACA JUGA: Demo Anarkistis, Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Ambil Langkah Tegas
Dalam arahannya, Kapolri Sigit menyatakan massa aksi dilarang keras masuk ke dalam markas kepolisian atau Mako Brimob. Apabila ada yang merangsek masuk, maka akan diberikan tindakan tegas.
"Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak," ujar Sigit dalam video konferensi yang dilihat Bisnis.
BACA JUGA: Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
Dia juga menyatakan siap bertanggungjawab atas tindakan tegas dari anggotanya tersebut. Dalam hal ini, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa dirinya memberikan perintah yang sama agar anggota bisa menindak tegas massa yang menerobos masuk ke markas kepolisian.
"Saya juga perintahkan massa yang terobos mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita. Perusuh harus diambil tindakan tegas," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
BACA JUGA: Aliansi Jogja Memanggil Menilai Wajar Rakyat Marah, Ini Alasannya
Dia menyatakan apabila kepolisian runtuh maka kondisi yang sama juga bisa berlaku untuk negara. Dengan demikian, dia meminta agar seluruh pihak bisa menjaga kondisi damai di Indonesia.
"Kalau polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
KPK menetapkan sejumlah tersangka dalam OTT dugaan korupsi pengadaan BNPB. Sekretaris Utama BNPB Rustian dipulangkan setelah diperiksa sebagai saksi.
Harga tiket pesawat Eropa diprediksi naik hingga 20% pada 2027 akibat kenaikan bahan bakar, pajak penerbangan, dan berkurangnya kursi.
Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tetap menjadi hak peserta setelah resign atau PHK. Simak syarat, dokumen, masa tunggu, dan cara klaimnya.
Permintaan Pertalite di DIY naik sekitar 7%. Pertamina memastikan stok BBM aman dan menyiapkan langkah untuk mengantisipasi antrean SPBU.
Polda DIY mengkaji penanganan premanisme parkir dan membuka peluang patroli skala besar dengan melibatkan TNI serta Satpol PP.
WhatsApp menguji fitur pesan terjadwal di iPhone. Simak cara menggunakannya, batas waktu pengiriman, dan kapan tersedia untuk semua pengguna.