Bayern Muenchen Hancurkan Leipzig 6-1, Luis Diaz Cetak Hattrick
Bayern Muenchen menang 6-1 atas RB Leipzig pada pekan keenam Bundesliga 2026/27. Luis Diaz mencetak hattrick di Allianz Arena.
Foto ilustrasi. Karyawan melintas di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, SURABAYA—Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengerahkan tim khusus dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk mengusut dugaan tindak pidana di sektor pasar modal. Langkah tersebut dilakukan setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok 8,01% ke level 5.393,92 pada Jumat (16/10/2026) pukul 09.03 WIB.
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengatakan Polri telah berkoordinasi dengan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Koordinasi itu dilakukan untuk mendalami persoalan yang terjadi di pasar saham sekaligus menentukan langkah hukum sesuai kewenangan kepolisian.
Suyudi menyebut dirinya telah mendatangi bursa untuk memperoleh informasi dan arahan mengenai langkah yang dapat ditempuh aparat penegak hukum dalam mendukung penanganan persoalan pasar modal.
"Ya, kemarin kami langsung ke BEJ (Bursa Efek Indonesia/BEI) untuk mendapatkan informasi dan juga panduan dari pimpinan BEJ," ungkap Suyudi kepada di Mapolda Jatim, Surabaya, dikutip Minggu (18/10/2026).
Bareskrim Koordinasi dengan OJK dan BEI
Suyudi menyatakan telah menginstruksikan Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Asep Safrudin, untuk menjalin komunikasi intensif dengan pimpinan OJK dan BEI. Tim khusus Bareskrim diterjunkan guna menindaklanjuti dugaan tindakan yang melanggar hukum di pasar modal.
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut juga menyampaikan bahwa penanganan perkara kini telah memasuki tahapan upaya penegakan hukum.
"Dan tentunya kami langsung menurunkan tim dari Bareskrim Polri dan Bapak Kabareskrim langsung berkoordinasi dengan pimpinan OJK juga BEJ dan mengambil langkah-langkah hukum," ungkap dia.
Menurut Suyudi, proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Perkembangan penanganan kasus tersebut nantinya akan disampaikan kepada masyarakat.
"Dan nantinya proses hukum akan berjalan baik itu dari sisi penyelidikan dan juga penyidikan yang nanti perkembangannya pasti akan diinformasikan kepada masyarakat," ujarnya.
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun kepada Tiga Emiten
Sebelumnya, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun kepada tiga emiten, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN). Sanksi tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran di pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, merinci denda yang dikenakan kepada masing-masing perusahaan. DSSA dikenai denda Rp1,5 triliun, BREN Rp500 miliar, dan CUAN Rp100 miliar.
“Karenanya atas hal tersebut di atas, OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1,5 triliun kepada DSSA, sebesar Rp500 miliar kepada BREN, dan sebesar Rp100 miliar kepada CUAN,” ujar Hasan
Hasan menjelaskan pemeriksaan terhadap DSSA mencakup perdagangan saham selama periode 2023–2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 91 dan Pasal 92 Undang-Undang Pasar Modal atau Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Adapun pemeriksaan terhadap BREN dan CUAN berkaitan dengan proses penawaran umum saham yang diduga melanggar Pasal 107 Undang-Undang Pasar Modal dan UU P2SK.
OJK Telusuri Dugaan Manipulasi Saham DSSA
Dalam pemeriksaan perdagangan saham DSSA, OJK telah meminta data dan keterangan dari anggota bursa terkait. OJK juga menelusuri aliran dana pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan transaksi saham tersebut.
Selain itu, OJK telah memanggil sedikitnya 12 direktur perusahaan efek, 15 pihak perorangan, dan 11 badan hukum untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan, OJK menemukan tindak pidana manipulasi pasar saham DSSA yang dilakukan nasabah individu dan institusi melalui sejumlah anggota bursa. Menurut Hasan, tindakan tersebut dilakukan secara terencana dan terstruktur sehingga berdampak pada pergerakan harga saham perusahaan.
“Tindakan manipulasi pasar dimaksud dilakukan secara terencana dan terstruktur yang menyebabkan harga saham DSSA mengalami peningkatan yang signifikan,” kata Hasan.
Pengerahan tim khusus Bareskrim dan koordinasi dengan OJK serta BEI menjadi bagian dari tindak lanjut penanganan dugaan tindak pidana di pasar modal. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat mengungkap perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, sementara perkembangan penyelidikan dan penyidikan akan diinformasikan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bayern Muenchen menang 6-1 atas RB Leipzig pada pekan keenam Bundesliga 2026/27. Luis Diaz mencetak hattrick di Allianz Arena.
Revitalisasi Sumber Sindon di Gunungkidul dilakukan untuk membuka akses air bersih bagi 1.500 pelanggan baru PDAM Tirta Handayani.
Pemkab Gunungkidul memproses SK pelantikan 31 lurah terpilih hasil pilur serentak. Pelantikan dijadwalkan pada 27 November 2026.
Sekjen PBB dijadwalkan mengunjungi Indonesia untuk membahas kerja sama multilateral, meninjau kesiapan pasukan perdamaian, dan berpidato di Kemlu.
Harga cabai di Kulonprogo turun di tengah daya beli masyarakat yang melemah. Cabai rawit merah kini Rp45.000 per kilogram di tingkat petani.
Cak Imin menginstruksikan relawan PKB membantu wilayah terdampak karhutla. Bantuan meliputi masker dan air bersih, termasuk 12.000 liter di OKI