OTT KPK, BNPB Tegaskan Kooperatif dan Tak Intervensi Proses Hukum

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Rabu, 14 Oktober 2026 12:47 WIB
OTT KPK, BNPB Tegaskan Kooperatif dan Tak Intervensi Proses Hukum

Kantor BNPB Pusat Jakarta - ist/Google Maps

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan komitmennya untuk kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan lembaga tersebut. BNPB juga memastikan tidak akan mengintervensi proses penyelidikan maupun penyidikan yang sedang berjalan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK.

"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Berton dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2026).

Berton menegaskan BNPB siap memberikan dukungan berupa data dan akses informasi yang diperlukan penyidik. Langkah tersebut merupakan bentuk kerja sama lembaga dalam mendukung penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.

"BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," imbuhnya.

BNPB Lakukan Penelusuran Internal

Selain menyatakan dukungan terhadap proses hukum KPK, pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan melekat di lingkungan lembaga.

BNPB juga meminta seluruh jajaran tetap menjalankan tugas penanggulangan bencana dan kemanusiaan di tengah proses hukum yang berlangsung. Lembaga tersebut menekankan pentingnya menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

"BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan. BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi," pungkasnya.

BNPB meminta masyarakat dan media menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum (APH) serta tidak membuat spekulasi mengenai perkara tersebut sebelum ada keterangan lebih lanjut.

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim lembaga antirasuah mengamankan 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB. Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian, bersama pejabat pembuat komitmen (PPK) dan sejumlah pihak dari unsur swasta.

Budi mengatakan para pihak tersebut sedang dimintai keterangan oleh tim KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Budi di Jogja, Selasa (13/10/2026).

Menurut Budi, penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Namun, KPK belum dapat memastikan apakah perkara itu berkaitan dengan penanganan bencana yang terjadi belakangan ini di Indonesia.

"Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," pungkasnya.

KPK selanjutnya akan melakukan gelar perkara atau ekspos untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Konstruksi perkara secara lengkap akan disampaikan setelah proses tersebut selesai dilakukan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online