Desil Berapa yang Bisa Diusulkan Menerima Bansos Oktober 2026?

Jumali
Jumali Jum'at, 23 Oktober 2026 09:57 WIB
Desil Berapa yang Bisa Diusulkan Menerima Bansos Oktober 2026?

Petugas melayani warga yang mengecek status bantuan sosial melalui gawai saat uji coba perlindungan sosial digital di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/9/2026). Pemkot Surabaya memutakhirkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta menindaklanjuti 3.283 keluhan data desil guna memastikan bantuan tepat sasaran. (Antara/HO-Diskominfo Surabaya)

Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat yang menunggu bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2026 perlu memeriksa kategori kesejahteraan keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data desil menjadi salah satu acuan pemerintah untuk menentukan sasaran sejumlah program, tetapi tidak otomatis menjamin seseorang ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Berdasarkan keterangan pada situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), keluarga dalam desil 1–4 dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. Sementara itu, keluarga dalam desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Penetapan penerima tetap mengikuti persyaratan, kuota, dan mekanisme setiap program. Karena itu, masyarakat perlu memeriksa data desil sekaligus memastikan status kepesertaan bantuan yang ingin diketahui.

Desil 1–4 Dapat Diusulkan untuk PKH dan Program Sembako

DTSEN membagi keluarga ke dalam 10 kelompok kesejahteraan atau desil. Setiap desil mewakili sekitar 10% keluarga dalam populasi yang menjadi dasar penghitungan, mulai dari kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga tertinggi.

Desil 1 merupakan kelompok 10% terbawah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Pengelompokan ini digunakan sebagai salah satu acuan untuk membantu penentuan sasaran program pemerintah.

Keluarga dalam desil 1–4 termasuk kelompok 40% terbawah. Menurut informasi pada situs resmi Cek Bansos Kemensos, kelompok tersebut dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako sesuai ketentuan yang berlaku.

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga yang memenuhi kriteria program. Bantuan ini mendukung kesejahteraan keluarga penerima manfaat melalui komponen yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Adapun Program Sembako merupakan bantuan sosial pangan bagi keluarga yang memenuhi persyaratan. Program tersebut ditujukan untuk membantu meringankan pengeluaran rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Meski masuk desil 1–4, keluarga tidak otomatis menerima kedua program tersebut. Masyarakat tetap perlu memeriksa status kepesertaan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk masing-masing bantuan.

Desil 5 Dapat Diusulkan untuk PBI-JK

Keluarga dalam desil 5 masih dapat diusulkan untuk program bantuan tertentu. Situs resmi Cek Bansos menyebut kelompok ini dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.

PBI-JK merupakan program bantuan iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan. Dalam skema ini, iuran peserta yang ditetapkan sebagai penerima bantuan dibayarkan oleh pemerintah.

Namun, kategori desil 5 tidak berarti seseorang otomatis terdaftar sebagai peserta PBI-JK. Pengusulan dan penetapan peserta tetap mengikuti mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, desil 6–10 bukan kelompok prioritas utama untuk pengusulan PKH dan Program Sembako yang menyasar kelompok kesejahteraan terbawah. Meski demikian, kelayakan terhadap program lain perlu diperiksa berdasarkan persyaratan masing-masing, bukan semata-mata berdasarkan nomor desil.

Pemerintah Siapkan Bantuan untuk Kuartal IV 2026

Pemerintah juga membahas sejumlah program bantuan untuk periode Oktober–Desember 2026. Dalam keterangan Sekretariat Negara pada 30 September 2026, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa program yang disiapkan mencakup bantuan pangan beras, bantuan subsidi upah (BSU), dan pembukaan rekening bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.

Untuk bantuan pangan, pemerintah menyampaikan rencana penyaluran beras sebanyak 10 kilogram bagi 33.244.408 keluarga penerima manfaat dari kelompok desil 1–4. Kebutuhan anggaran yang disampaikan saat itu diperkirakan sekitar Rp17,5 triliun.

Pemerintah juga membahas rencana BSU bagi sekitar 13,3 juta pekerja. Dalam keterangan tersebut, nilai bantuan direncanakan sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode tiga bulan, atau total Rp900.000 bagi pekerja yang memenuhi persyaratan.

Selain itu, pembukaan rekening bank bagi warga berusia di atas 17 tahun yang diarahkan pada kelompok desil 1–4 juga dibahas. Saat keterangan itu disampaikan, pemerintah menyatakan jumlah calon penerima masih dalam proses verifikasi bersama kementerian terkait.

Informasi tersebut merupakan rencana yang disampaikan pemerintah pada 30 September 2026. Masyarakat perlu mengikuti pengumuman resmi terbaru untuk mengetahui jadwal pelaksanaan, persyaratan, dan kepastian penyaluran setiap program.

Perlu diperhatikan pula bahwa BSU memiliki ketentuan tersendiri. Kategori desil DTSEN tidak bisa digunakan sebagai satu-satunya dasar untuk memastikan seseorang berhak menerima bantuan subsidi upah.

Data Desil Bisa Berubah

Kategori desil dalam DTSEN disusun berdasarkan sejumlah variabel sosial ekonomi. Menurut keterangan situs Cek Bansos Kemensos, data yang diperhitungkan meliputi informasi individu, kondisi perumahan, dan kepemilikan aset.

Informasi individu mencakup pekerjaan dan pendidikan. Kondisi tempat tinggal antara lain berkaitan dengan keadaan rumah dan daya listrik, sedangkan kepemilikan aset menjadi salah satu variabel untuk menggambarkan keadaan sosial ekonomi keluarga.

Kemensos menyebut data desil bersifat dinamis. Artinya, kategori kesejahteraan keluarga dapat berubah setelah data diperbarui dan dihitung kembali berdasarkan kondisi yang tercatat.

Jika kategori desil tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos sesuai mekanisme yang tersedia. Data yang diajukan akan mengikuti proses pemutakhiran dan penghitungan ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala.

Pengajuan pembaruan tidak berarti bantuan langsung diberikan. Penetapan penerima tetap bergantung pada hasil pengolahan data serta persyaratan dan ketentuan masing-masing program.

Cara Cek Desil DTSEN secara Online

Masyarakat dapat memeriksa data melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Layanan ini meminta pengguna memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai KTP dan mengisi kode verifikasi yang tersedia.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.

  2. Masukkan NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

  3. Ketik kode verifikasi yang ditampilkan.

  4. Pilih tombol pencarian data untuk melihat hasil.

  5. Periksa informasi yang muncul dan cocokkan dengan kondisi keluarga.

Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat meminta pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun dinas sosial. Pengajuan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos sesuai mekanisme yang tersedia.

Pastikan data yang disampaikan benar dan menggambarkan keadaan keluarga saat ini. Hindari memberikan NIK, foto KTP, atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya, terutama jika menjanjikan pencairan bantuan dengan imbalan tertentu.

Memeriksa desil merupakan salah satu langkah untuk memahami posisi data kesejahteraan keluarga. Namun, untuk memastikan bantuan yang diterima, masyarakat tetap perlu mengecek status kepesertaan dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online