Ledakan Pasar Cimanggis Tewaskan 2 Orang dan 11 Luka-luka, Polisi Sebut Bukan Bom
Polisi memastikan ledakan di Pasar Cimanggis, Ciputat, bukan berasal dari bom. Dua orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka.
(Kiri-kanan) Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar dan Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar di Kejagung, Kamis (10/7/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Harianjogja.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha Riza Chalid menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah mengumpulkan barang bukti yang cukup untuk menetapkan saudagar minyak Riza Chalid sebagai tersangka.
"Kesembilan yaitu tersangka MRC [M Riza Chalid] selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak," ujar Qohar di Kejagung, Kamis (11/7/2025) malam.
Selain Riza, Kejagung juga turut menetapkan 8 tersangka lainnya mulai dari sejumlah mantan pejabat di Pertamina hingga swasta.
Qohar menambahkan, kedelapan tersangka baru dalam perkara ini bakal dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Namun, Riza belum dilakukan penahanan lantaran masih di Singapura.
"Selanjutnya tim penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 10 Juli 2025 hari ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.
Sembilan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023.
Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp285 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Polisi memastikan ledakan di Pasar Cimanggis, Ciputat, bukan berasal dari bom. Dua orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia untuk 5 rute dengan tarif normal Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Simak jam keberangkatan dan kedatangan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB. Cek jadwal di setiap stasiun.
adwal KRL Jogja-Solo Jumat, 30 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.