Gus Ipul Ancam Gugat Pelapor Dugaan Dana Muktamar NU Rp480 Miliar

Newswire
Newswire Rabu, 21 Oktober 2026 19:07 WIB
Gus Ipul Ancam Gugat Pelapor Dugaan Dana Muktamar NU Rp480 Miliar

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (ANTARA/HO-PBNU)

Harianjogja.com, JAKARTA— Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyatakan mendukung penegakan hukum atas laporan dugaan aliran dana Rp480 miliar yang dikaitkan dengan pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Dia juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas laporan tersebut.

Namun, Gus Ipul menegaskan pihaknya akan membawa pengurus cabang NU yang melaporkan dugaan tersebut ke KPK ke pengadilan apabila laporan itu tidak terbukti.

"Saya mencermati ya, laporan-laporan dari beberapa ketua cabang, beberapa pengurus cabang ke KPK, terkait dengan isu Muktamar, yang mana di sana ada laporan dari pengurus cabang ke KPK," tuturnya saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Rabu (21/10/2026).

Dia kemudian menegaskan ancaman langkah hukum terhadap pihak yang melaporkan dugaan tersebut apabila tidak ditemukan bukti yang mendukung laporan.

"Namun demikian, jika nanti tidak terbukti, ya, apa yang dilaporkan itu, kami akan menyeret pengurus cabang Nahdlatul Ulama yang melaporkan ke KPK itu, akan menyeret ke pengadilan," pungkasnya.

Gus Ipul Sebut Tudingan sebagai Fitnah

Sebelumnya, Gus Ipul menyebut tudingan dugaan aliran dana tersebut sebagai fitnah. Dia meminta pihak yang menyampaikan tudingan itu membuktikan klaimnya.

“Nah itu kan fitnah itu. Ya kita kan harus dibuktikan. Dan itu bahaya sekali itu kalau kemudian nggak terbukti. Ya. Menurut saya itu, itu menyesatkan sekali ya,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Gus Ipul juga mengatakan setidaknya tiga orang akan menerima somasi. Apabila somasi tersebut tidak mendapat tanggapan, pihaknya akan melanjutkan persoalan itu melalui proses hukum.

Asal Tudingan Dana Rp480 Miliar

Tudingan mengenai dugaan aliran dana Rp480 miliar sebelumnya disampaikan Kiai Kampung NU Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur. Dia mengaku memperoleh informasi tersebut secara informal dari sejumlah penyidik internal KPK.

Dalam keterangannya di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Selasa (22/9/2026), Gus Lilur mengaitkan dugaan aliran dana itu dengan perkara dugaan korupsi pertanahan di Bogor. Dia juga menyebut nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Gus Lilur mengklaim sekitar Rp480 miliar dibawa dari wilayah Jakarta menuju Jombang menggunakan dua mobil Toyota Land Cruiser yang diangkut dengan kendaraan towing.

“Secara informal mereka menjelaskan bahwa ada dua mobil Land Cruiser yang berangkat dari satu tempat di Selatan-Timur Jakarta. Land Cruiser ini membawa uang kira-kira Rp480 miliar, jadi satu mobil itu kira-kira isinya 240-an miliar lah,” kata Gus Lilur, dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online