Dua Tahun, KPK Gelar 36 OTT, Ini Daftarnya

Newswire
Newswire Rabu, 21 Oktober 2026 14:37 WIB
Dua Tahun, KPK Gelar 36 OTT, Ini Daftarnya

Kantor KPK - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat menggelar 36 operasi tangkap tangan (OTT) selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah kepala daerah menjadi pihak yang terseret dalam operasi penindakan tersebut.

Prabowo-Gibran dilantik pada 20 Oktober 2024. Selama periode pemerintahan tersebut, perkara yang ditangani KPK mencakup dugaan suap proyek, pemerasan, gratifikasi, hingga praktik korupsi yang berkaitan dengan pembiayaan politik, termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan optimistis terhadap upaya pemberantasan korupsi selama pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurut dia, dukungan pemerintah diperlukan untuk memperkuat strategi penindakan.

"Tentu kita semua optimis lah, gitu, jangan kemudian segala sesuatunya pesimis, ya," katanya, dikutip Selasa (20/10/2026).

Berdasarkan catatan Bisnis, dua wakil menteri juga disebut dalam perkara dugaan korupsi. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer terseret kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan menjalani persidangan setelah terjaring OTT pada 21 Agustus 2025.

Sementara itu, perkara Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dikaitkan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing (WNA).

Rangkaian operasi dan penyelidikan KPK lainnya melibatkan kepala daerah, pejabat kementerian, aparat penegak hukum, hingga pihak swasta. Berikut sejumlah perkara OTT KPK sepanjang 2024–2026 yang dirinci dalam catatan tersebut.

OTT KPK 2024–2025

1. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

KPK menggelar OTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada 23 November 2024 terkait dugaan pengumpulan dana untuk membiayai kebutuhan Pilkada. Sehari kemudian, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Perkara ini turut menyeret sejumlah pejabat pemerintah provinsi. KPK menduga pengumpulan uang dilakukan dengan memanfaatkan posisi dan kewenangan dalam pemerintahan daerah.

2. Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

Pada 2 Desember 2024, KPK menggelar OTT di Pekanbaru, Riau. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran pemerintah kota.

KPK menyita uang sekitar Rp6,8 miliar yang diduga berasal dari pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Pekanbaru sejak Juli 2024.

3. Pejabat PUPR dan DPRD Ogan Komering Ulu

KPK menggelar OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, pada 15 Maret 2025 terkait dugaan suap proyek di lingkungan Dinas PUPR. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang sekitar Rp2,6 miliar.

KPK menduga terdapat pengondisian proyek dengan menaikkan anggaran dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar. Sejumlah pihak yang terseret antara lain Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah dan anggota DPRD setempat.

4. Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara

Pada 26 Juni 2025, KPK menggelar OTT terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumatra Utara dan proyek preservasi jalan pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Salah satu pihak yang terseret adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pelaksanaan proyek infrastruktur jalan.

5. Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

KPK menggelar OTT pada 7–8 Agustus 2025 terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus untuk pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Bupati Kolaka Timur Abdul Azis termasuk pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan rumah sakit yang menggunakan anggaran pemerintah serta keterlibatan sejumlah pihak dalam pengadaan proyek tersebut.

6. Direktur Utama Inhutani V Dicky Yuana Rady

Pada 13 Agustus 2025, KPK menggelar OTT dan menangkap Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V) Dicky Yuana Rady. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengelolaan kawasan hutan.

KPK kemudian menetapkan Dicky bersama dua pihak lainnya sebagai tersangka, yakni Djunaidi, Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, serta pihak yang disebut sebagai staf perizinan SB Group berinisial SB.

7. Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

KPK menggelar OTT pada 20 Agustus 2025 terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Operasi tersebut menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel.

KPK menetapkan Noel bersama sejumlah pejabat kementerian dan pihak swasta sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik pungutan atau pemerasan terhadap pihak yang mengurus sertifikasi K3.

8. Gubernur Riau Abdul Wahid

Pada 3 November 2025, KPK menggelar OTT di Riau dan menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP M. Arief Setiawan, serta tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam sebagai tersangka.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan atas kenaikan anggaran UPT Jalan dan Jembatan. Abdul Wahid diduga meminta fee sebesar 2,5% dari kenaikan anggaran yang meningkat dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

9. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

KPK menggelar OTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada 7 November 2025. Bupati Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak, termasuk Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto.

Sugiri diduga menerima uang terkait pengisian jabatan direktur rumah sakit dan proyek di RSUD Dr. Harjono. KPK juga mengusut dugaan penerimaan fee proyek serta gratifikasi lainnya.

10. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

KPK menggelar OTT di Lampung Tengah pada 9–10 Desember 2025 dan menetapkan Bupati Ardito Wijaya bersama sejumlah pihak sebagai tersangka. Perkara ini berkaitan dengan dugaan suap dan pengaturan proyek pengadaan di lingkungan pemerintah kabupaten.

Ardito diduga menerima Rp5,25 miliar dari rekanan melalui perantara selama Februari–November 2025. Dia juga diduga menerima Rp500 juta dari pengadaan alat kesehatan sehingga total penerimaan yang diusut mencapai Rp5,75 miliar.

11. OTT Jaksa di Banten

Pada 17 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Banten terkait dugaan pemerasan terhadap warga negara asing asal Korea Selatan. KPK mengamankan sembilan orang, termasuk sejumlah pihak dari lingkungan kejaksaan dan pihak swasta.

Penanganan perkara kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung. Sejumlah pihak yang disebut dalam perkara tersebut antara lain pejabat kejaksaan berinisial HMK, RV, dan RZ, serta pengacara dan penerjemah.

12. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK menggelar OTT di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025 dan menetapkan Bupati Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka dugaan suap proyek. Perkara tersebut turut melibatkan pihak swasta Sarjan.

Ade diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp9,5 miliar melalui ayahnya sepanjang Desember 2024–Desember 2025. KPK juga mengusut dugaan penerimaan lain yang mencapai Rp4,5 miliar.

13. Kepala Kejari Hulu Sungai Utara

Pada 18 Desember 2025, KPK menggelar OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Tiga pejabat kejaksaan ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kajari Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kasi Intelijen Asis Budianto, dan Kasi Datun Tri Taruna Fariadi.

Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah dan pihak lainnya. KPK mengungkap dugaan penerimaan uang oleh para tersangka dengan nilai ratusan juta hingga lebih dari Rp1 miliar.

OTT KPK 2026

14. Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK menggelar OTT di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara pada 10 Januari 2026 terkait dugaan suap pengurangan kewajiban pajak. Kekurangan bayar pajak yang semula sekitar Rp75 miliar diduga hendak dipangkas menjadi Rp15,7 miliar.

KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, sejumlah pegawai pajak, konsultan pajak, dan staf perusahaan. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian uang dari pihak swasta kepada pejabat pajak.

15. Wali Kota Madiun Maidi

Pada 19 Januari 2026, KPK menggelar OTT di lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang menyeret Wali Kota Maidi. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan fee proyek sebesar Rp200 juta dan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR sekitar Rp350 juta.

Selain Maidi, KPK menetapkan Rochim Rusdiyanto, pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan wali kota, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah sebagai tersangka.

16. Bupati Pati Sudewo

KPK juga menggelar OTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 19 Januari 2026 yang menyeret Bupati Sudewo. Perkara ini berkaitan dengan dugaan suap pengisian jabatan calon perangkat desa.

Sudewo diduga memanfaatkan proses seleksi untuk meminta uang dengan tarif Rp165 juta–Rp225 juta per calon. KPK juga menetapkan sejumlah kepala desa sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

17. Kepala KPP Madya Banjarmasin

Pada 4 Februari 2026, KPK menggelar OTT di KPP Madya Banjarmasin terkait dugaan suap pengurusan restitusi pajak. Pihak swasta dari PT Buana Karya Bhakti diduga memberikan uang apresiasi sekitar Rp1,5 miliar kepada pegawai pajak.

KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, pemeriksa pajak Dian Jaya Demega, dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor.

Catatan penyuntingan: Naskah sumber menyebut total 36 OTT, tetapi rincian yang disertakan dalam materi ini baru memuat 17 perkara. Karena itu, artikel di atas mempertahankan angka total pada pengantar dan hanya menguraikan kasus yang tersedia dalam naskah sumber, tanpa mengarang rincian 19 perkara lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online