KPK Surati Panglima TNI soal Kasus BNPB, Begini Respons TNI

Newswire
Newswire Kamis, 22 Oktober 2026 13:27 WIB
KPK Surati Panglima TNI soal Kasus BNPB, Begini Respons TNI

Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen Gabriel Purwaka Sigit (kiri), Bima Setiawan (kanan) dan beberapa tersangka dari pihak swasta berjalan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026)./Antara-Fauzan/kye

Harianjogja.com, JAKARTA—TNI menyatakan akan menindaklanjuti informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan bencana. TNI juga menegaskan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan siap berkoordinasi dengan KPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI Muhammad Nas menyampaikan sikap tersebut kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (21/10) malam. Pernyataan itu merespons informasi bahwa KPK telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam perkara tersebut.

"TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Muhammad Nas.

KPK Tangkap 15 Orang dalam OTT di BNPB

Kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi itu, KPK menangkap 15 orang.

Sehari kemudian, pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya Bima Setiawan, adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto, yang saat OTT berlangsung menjabat Kepala BNPB.

Bima juga diketahui merupakan Tenaga Ahli Kepala BNPB ketika Suharyanto masih aktif menjabat. Selain Bima, empat tersangka lainnya terdiri atas pejabat BNPB dan pihak swasta.

Mereka adalah Gabriel Purwaka Sigit, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; Richard Erlangga, Tenaga Ahli Kepala BNPB; Gery Prasetiawan, Direktur PT Trans Lintas Selaras; serta Syifa Nrika Ghifarin dari pihak swasta.

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp5,47 Miliar

Dalam perkembangan penyidikan, KPK menyita barang bukti dengan nilai total Rp5,47 miliar pada 16 Oktober 2026. Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai dalam sejumlah mata uang, emas, tabungan emas, dan aset kripto.

Rincian barang bukti yang disita KPK meliputi:

  • 7.500 dolar Amerika Serikat.
  • 9.000 dolar Singapura.
  • Uang tunai Rp3,35 miliar.
  • Sebanyak 56 keping emas dengan total berat 133 gram, senilai Rp315,8 juta.
  • Tabungan emas seberat 192 gram dengan nilai Rp452 juta.
  • Aset kripto senilai Rp1,10 miliar.
  • Penyitaan tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara dugaan korupsi dana siap pakai BNPB untuk penanganan bencana.

KPK Geledah Ruangan Kepala BNPB dan Surati Panglima TNI

Selain menetapkan tersangka dan menyita barang bukti, KPK telah menggeledah ruangan Kepala BNPB serta sejumlah ruangan lain di Kantor BNPB. Penggeledahan dilakukan setelah penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

KPK juga telah memberitahukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengenai peran Suharyanto. Langkah tersebut berlangsung di tengah proses penyidikan perkara yang turut menjadi perhatian TNI.

Pada 20 Oktober 2026, KPK mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengenai dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus tersebut.

Menanggapi informasi itu, TNI menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK dan menindaklanjuti setiap informasi sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku. Proses hukum terhadap perkara dugaan korupsi dana siap pakai BNPB pun masih berjalan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online