Luhut Usulkan Unsur Kerugian Negara dalam UU Tipikor Dikaji Ulang, Ini Respons KPK
Luhut mengusulkan penyesuaian definisi korupsi merujuk UNCAC. KPK menolak penghapusan total unsur kerugian negara dan membuka opsi delik pemberatan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.ist/kpk
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya belum menentukan jadwal pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
"Sampai dengan saat ini belum ada info yang bersangkutan dijadwalkan untuk pemanggilan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Tessa mengatakan semua pihak yang dinilai penting dalam rangka pemenuhan unsur perkara tentunya akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.
"Semua pihak yang oleh penyidik diduga memiliki keterlibatan, akan dilakukan pemanggilan, terutama mereka-mereka yang dianggap penting dan dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," ujarnya.
Sebelumnya (10/3), Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
BACA JUGA: Rumahnya Digeledah KPK, Ridwan Kamil Ungkap Kondisinya Baik-baik Saja
Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.
Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Luhut mengusulkan penyesuaian definisi korupsi merujuk UNCAC. KPK menolak penghapusan total unsur kerugian negara dan membuka opsi delik pemberatan.
Anggota DPRD Sleman Wahyudi Kurniawan mendorong penguatan ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kapanewon Tempel.
Harga BBM 24 Oktober 2026 masih mengacu pada tarif September. Cek harga Pertalite, Pertamax, Dexlite, Shell, Vivo, dan BP-AKR.
Pemerintahan Donald Trump dikabarkan akan mencabut tarif 50 persen atas sejumlah barang Kanada menjelang pemilu sela Kongres AS.
MenPPPA Arifah Fauzi mengajak Wanita Syarikat Islam memperkuat kemandirian ekonomi, mencegah kekerasan, dan melahirkan pemimpin perempuan.
Erick Thohir menyampaikan surat Presiden Prabowo kepada Gianni Infantino sebagai bentuk dukungan Indonesia terhadap kepemimpinan FIFA.