BRAN Targetkan Struktur Organisasi Rampung dalam 100 Hari Kerja

Newswire
Newswire Sabtu, 24 Oktober 2026 07:17 WIB
BRAN Targetkan Struktur Organisasi Rampung dalam 100 Hari Kerja

Ilustrasi sertifikat tanah elektronik. - Instagram @kementerian.atrbpn\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) menargetkan penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) rampung dalam 100 hari kerja. Penyelesaian struktur tersebut menjadi langkah awal agar lembaga yang dibentuk pada 1 Oktober 2026 itu dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof. Dedi Prasetyo mengatakan penyusunan SOTK diperlukan untuk memperjelas pembagian tugas, tata kerja, serta mekanisme koordinasi di lingkungan lembaga tersebut.

"Saat ini SOTK BRAN masih dalam proses penyusunan dan kami menargetkan dapat diselesaikan dalam 100 hari. Insya Allah tahun depan kami sudah running (berjalan). Ini menjadi bagian penting agar BRAN dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal," kata Dedi di Jakarta, Jumat.

Penyusunan struktur organisasi itu berjalan beriringan dengan penjajakan kerja sama BRAN bersama sejumlah kementerian dan lembaga. Salah satu pihak yang ditemui adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

BRAN Jajaki Kerja Sama dengan Komnas HAM

Pada Jumat sore, Dedi yang merupakan mantan Wakapolri bertemu dengan Komnas HAM untuk memperkuat sinergi dalam penanganan dan pencegahan konflik agraria. Kerja sama tersebut diarahkan pada penyelesaian konflik yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan hak masyarakat.

Melalui penjajakan itu, BRAN berkomitmen menginisiasi mekanisme kolaborasi dengan tetap menghormati mandat masing-masing lembaga. Sinergi tersebut dirancang dengan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan berfokus pada penyelesaian konflik secara nyata di lapangan.

Dedi menegaskan keberhasilan reforma agraria tidak cukup dinilai berdasarkan capaian administratif, seperti luas tanah yang ditata atau jumlah sertifikat yang diterbitkan.

"Bagi BRAN, keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari luas tanah yang ditata atau jumlah sertifikat yang diterbitkan, tapi juga dari kemajuan penyelesaian konflik, kepastian hukum, pemulihan hak masyarakat yang terdampak, serta terbukanya akses terhadap sumber penghidupan yang layak," ujarnya.

BRAN optimistis kemitraan strategis dengan Komnas HAM dapat mendukung pelaksanaan reforma agraria nasional yang menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan berkelanjutan bagi masyarakat.

Inventarisasi Konflik Pertanahan

Sejak dibentuk dan dilantik pada 1 Oktober 2026, Dedi telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah kementerian dan lembaga. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menginventarisasi konflik pertanahan yang terjadi di berbagai daerah.

BRAN merupakan lembaga baru yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Lembaga ini bertugas mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria.

Dalam menjalankan tugasnya, BRAN nantinya dapat melakukan perencanaan, menyusun peta jalan, menetapkan lokasi prioritas reforma agraria, serta memverifikasi objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online