Advertisement
Rumahnya Digeledah KPK, Ridwan Kamil Ungkap Kondisinya Baik-baik Saja
Ridwan Kamil. - bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG— Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan kondisinya baik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
“Kondisi saya sehat wal'afiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktifitas keseharian seperti biasa,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa.
Advertisement
Terkait soal berkurangnya aktivitasnya di media sosial, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa hal itu bukan karena adanya masalah, melainkan memang sejak awal tahun ia jarang mengunggah kegiatan pribadi.
Ia juga mengklarifikasi bahwa beberapa kontennya sempat terhapus akibat pembersihan akun pengikut bot oleh tim adminnya.
“Yang terhapus adalah yang bersifat endorse. Sudah saya minta kepada tim admin agar konten-konten yang tidak sengaja terhapus itu, untuk dikembalikan secepatnya,” katanya.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil juga menanggapi kasus dugaan pengadaan iklan di Bank BJB yang tengah diselidiki KPK.
Ia menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, ia memiliki fungsi ex-officio dalam mengawasi BUMD. Namun, ia mengaku tidak pernah mengetahui laporan terkait kasus yang kini menjadi sorotan.
“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (10/3) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.
Dalam perkara tersebut penyidik KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam perkara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Bantul Pastikan Tak Ada Pengungsi Dampak Cuaca Ekstrem
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
Advertisement
KUHAP Baru, PN Sleman Tolak Penangguhan Penahanan Mahasiswa UNY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jembatan Sentolo-Nanggulan Ambles, Pemkab Bangun Jembatan Darurat
- Marc Marquez Jadi Aset Terpanas MotoGP 2027
- Kunjungan Perdana Prabowo ke IKN, Disambut Dengan Penuh Optimisme
- Progres Program Prabowo di Gunungkidul, Sekolah Rakyat Terkendala
- AMDATARA Siap Dorong Transformasi Industri AMDK
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- Persija Kutuk Rasisme terhadap Allano Lima Usai Lawan Persib
Advertisement
Advertisement




