Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, MAKI Endus Perjalanan ke Malaysia

Newswire
Newswire Minggu, 18 Oktober 2026 20:17 WIB
Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, MAKI Endus Perjalanan ke Malaysia

Nusron Wahid./JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA—Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menduga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berada di Malaysia saat tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/10/2026).

Boyamin mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, perjalanan Nusron diduga melewati rute Jakarta-Batam-Singapura-Malaysia pada Rabu (14/10/2026). Ia menyebut Nusron terdeteksi berada di Johor Bahru pada hari pemanggilan oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Jadi penerbangan dari Jakarta ke Batam, nyebrang pakai kapal feri ke Singapura, dari Singapura kemudian nyebrang ke Malaysia, yaitu Johor Bahru," ujar Boyamin dalam keterangan video, dikutip Minggu (18/10/2026).

Boyamin meragukan perjalanan tersebut dilakukan Nusron untuk menjalankan tugas negara. Menurut dia, keberangkatan yang disebutnya mendadak menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya izin dari Presiden.

"Karena kalau memang dinas ya berarti harus ada izin Presiden. Nah, kalau mendadak itu apakah ada izin, saya ragu," imbuhnya.

MAKI Minta KPK Telusuri Keberadaan Nusron

Boyamin mendorong KPK menelusuri informasi mengenai dugaan keberadaan Nusron di Malaysia. Ia berharap lembaga antirasuah segera mengambil langkah yang diperlukan untuk memeriksa Nusron sebagai saksi.

Menurut Boyamin, pemeriksaan tersebut penting untuk mengungkap dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Jadi ini mudah-mudahan informasi ini bisa menjadikan KPK untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk tanda kutip memaksa Nusron bersedia atau dipaksa untuk jadi saksi di KPK atas dugaan korupsi yang ada di ATR/BPN," katanya.

Dugaan keberadaan Nusron di Malaysia tersebut disampaikan Boyamin setelah menteri itu kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Nusron Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK

Sebelumnya, Nusron Wahid tidak memenuhi panggilan kedua KPK pada Kamis (15/10/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Nusron juga tidak memberikan konfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya.

Budi mengatakan penyidik masih mempertimbangkan langkah hukum berikutnya. Opsi yang dipertimbangkan mencakup pemanggilan ulang hingga penjemputan paksa untuk mendukung kelancaran penyidikan.

"Semuanya nanti akan dipertimbangkan oleh penyidik untuk seperti apa, karena tentu KPK berkomitmen agar seluruh proses penegakan hukum juga dapat dilakukan secara efektif," ujar Budi.

Hingga informasi dalam laporan tersebut disampaikan, dugaan perjalanan Nusron ke Malaysia berasal dari pernyataan Boyamin. Informasi itu menjadi salah satu hal yang didorong MAKI agar ditelusuri lebih lanjut oleh KPK dalam penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online