Menkeu: APBN 2025 Efisien, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen
Menkeu Purbaya menyebut APBN 2025 berjalan efisien dan meraih WTP ke-10, didukung pertumbuhan ekonomi 5,11 persen.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) mengaku siap secara formal dan material untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
"Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya secara formal maupun material kami telah siap," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Sejak menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan, dia senantiasa berjuang menegakkan amanat konstitusi, demokrasi, hukum yang berkeadilan, serta prinsip kedaulatan rakyat sehingga selalu siap menjalani segala bentuk proses hukum.
BACA JUGA : KPK Akan Segera Buka Flasdisk Hasil Penggeledahan di Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
"Terhadap seluruh risiko-risiko perjuangan dengan nilai-nilai tadi, tentu sekiranya membawa konsekuensi khusus, kami diajarkan Bung Karno dan Ibu Mega, perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita sehingga hadir dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum," katanya.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK), Senin (13/1), memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 09.33 WIB dengan mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan celana krem.
Ia datang ke Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan bus berkelir merah putih dengan didampingi puluhan kuasa hukumnya. Dalam rombongan tersebut, tampak beberapa pengacara, di antaranya Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, Patra M. Zein, serta sejumlah pengacara lainnya.
Penyidik KPK semula akan memeriksa Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada hari Senin (6/1) pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, Hasto tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang menjadi hari ini.
BACA JUGA : Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Video Resmi Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Diketahui bahwa penyidik KPK, Selasa (24-12-2024), menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI). HK diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU ketika itu, Wahyu Setiawan, agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI PDI Perjuangan terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.
HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan, melalui mantan anggota Bawaslu yang juga eks kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina. Adapun Wahyu dan Agustiani sebelumnya telah divonis dalam perkara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya menyebut APBN 2025 berjalan efisien dan meraih WTP ke-10, didukung pertumbuhan ekonomi 5,11 persen.
Sri Sultan HB X membuka INACRAFT Festival 2026 di JEC. Festival ini diharapkan memperluas pasar global kerajinan Jogja dan Indonesia.
Truk bermuatan semen terguling di Ring Road Selatan Bantul usai diduga gagal menyalip. Arus lalu lintas sempat terganggu sebelum kembali normal.
Presiden Prabowo memanggil Jaksa Agung, Kapolri, dan Menhan untuk menerima laporan serta menjaga stabilitas di tengah perkembangan kasus hukum.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo meraih penghargaan dalam Jogja Brand and Business Awards (JBBA) 2026 pada klaster Ekonomi Berkelanjutan dan Kebudayaan
Pakar UMY menegaskan PPN 11% Strava bukan pajak olahraga, melainkan dikenakan pada layanan premium aplikasi digital berbayar.