Eks Menag Yaqut Minta Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi Haji
Eks Menag Yaqut minta dibebaskan dari dakwaan korupsi kuota haji 2023-2024. Tim hukum menilai dakwaan jaksa kabur
Rekonstruksi carok massal oleh tim penyidik Polres Bangkalan di Bangkalan, Jawa Timur, Senin (26/4/2024)./Antara
Harianjogja.com, BANGKALAN—Polres Bangkalan, Jawa Timur, menggelar rekonstruksi kasus carok di Kecamatan Tanjung Bumi yang menyebabkan empat orang tewas.
Rekonstruksi itu dilakukan di Jl. Kiniba Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Senin (26/2/2024) dengan memerankan dua tersangka, yakni Hasan Busri dan Wardi. "Kami sengaja memilih tempat lain untuk menjaga berbagai kemungkinan, karena jika konstruksi ini digelar di lokasi kejadian, khawatir situasi tidak kondusif," katanya.
Diketahui, aksi carok itu terjadi pada Januari 2024 lalu. Insiden itu menewaskan MTJ, MTD dan NJ (kakak, adik dan paman) warga Larangan Timur serta HF (murid MTJ) warga Bumi Anyar. Keempatnya tewas di tangan dua bersaudara HB, 40, dan MW, 34, warga Bumi Anyar.
"Ada 38 adegan yang diperankan kedua tersangka, disaksikan langsung oleh jaksa penuntut umum [JPU] dan kuasa hukum tersangka," ujar Andi.
Sementara penasihat hukum tersangka, Bahtiar Pradinata menjelaskan rekonstruksi memperjelas fakta yang terjadi.
Kliennya, kata dia, hanya mempertahankan harga diri karena ditampar dan ditodong dengan senjata tajam. "Tersangka hanya mempertahankan harga dirinya, dia ditampar bahkan ditodong dengan celurit sebelum akhirnya ditantang untuk duel. Baru dia pulang untuk mengambil senjatanya," jelasnya.
BACA JUGA: Seorang Kakek di Sedayu, Bantul Jadi Korban Pembacokan Orang Tak Dikenal
Tidak hanya itu, adegan dalam duel menunjukkan bahwa tersangka dikeroyok hingga enam orang. Sebab di lokasi, keempat korban ditemani banyak kawannya.
"Dari kubu korban ini banyak, lebih dari 10 orang, yang turun di duel 5-6 orang. Bahkan salah satu dari yang berduel disuruh kabur oleh tersangka, jika tidak mau mati seperti 4 kawannya," kata Bahtiar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Menag Yaqut minta dibebaskan dari dakwaan korupsi kuota haji 2023-2024. Tim hukum menilai dakwaan jaksa kabur
Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi 1 dan 2 rampung 100%, tetapi belum beroperasi. Simak alasan dan proses yang masih harus diselesaikan.
Prakiraan cuaca DIY Rabu 19 Agustus 2026 didominasi berawan. Kulon Progo berpotensi udara kabur dan suhu Jogja mencapai 32 derajat.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 19 Agustus 2026 hadir di Sambipitu. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal layanan SIM Polresta Sleman Agustus 2026 telah dirilis. Cek lokasi SIM Keliling, MPP, SIMMADE, jam layanan, dan syarat perpanjangan.
Cek jadwal DAMRI Bandara YIA Rabu 19 Agustus 2026. Ada lima rute menuju Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 per penumpang.