Sumberharjo Sleman Panen Perdana Melon Premium di Tanah Kas Desa
Bumkal Sumberharjo Sleman sukses memanen melon premium di tanah kas kalurahan. Pemkab Sleman menilai inovasi ini berpotensi meningkatkan ekonomi desa.
Rokok - Ilustrasi/StockCake
Harianjogja.com, PAMEKASAN— Bea Cukai Madura menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal tanpa pita cukai tujuan Timor Leste dalam operasi gabungan bersama pemerintah kabupaten di empat kabupaten di Pulau Madura. Pengungkapan tersebut dilakukan saat petugas memeriksa sejumlah perusahaan jasa pengiriman dan menemukan puluhan bal rokok ilegal yang hendak dikirim ke luar negeri.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madura Novian Dermawan mengatakan petugas menemukan puluhan bal rokok tanpa pita cukai ketika melakukan razia di sejumlah perusahaan jasa pengiriman.
"Saat itu, ada puluhan bal rokok yang tidak bercukai yang ditujukan ke luar negeri, yakni Timor Leste," katanya di Pamekasan, Minggu.
Novian menjelaskan pengiriman rokok ilegal tersebut dilakukan bersamaan dengan distribusi ke sejumlah daerah di Indonesia, antara lain Sumatera, Kalimantan, dan Papua.
Di antara berbagai tujuan pengiriman tersebut, petugas menemukan paket yang dialamatkan ke Timor Leste. Paket itu kemudian langsung disita dan pemiliknya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain menggagalkan pengiriman ke luar negeri, Bea Cukai Madura juga mencatat penyitaan sebanyak 21 juta batang rokok ilegal sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Jumlah tersebut hampir menyamai total barang bukti yang diamankan sepanjang 2025, yakni sebanyak 22 juta batang rokok.
"Capaian ini tentu menunjukkan meningkatnya efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Madura," katanya.
Novian mengungkapkan nilai ekonomi barang hasil penindakan selama semester pertama 2026 mencapai Rp30,57 miliar. Dari capaian tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan tercatat sebesar Rp18,59 miliar.
Menurut dia, dibandingkan periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025, jumlah penindakan, kuantitas barang bukti yang diamankan, serta potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mengalami peningkatan.
"Karena sepanjang 2025, hasil penindakan yang kami lakukan tidak sampai Rp50 miliar," katanya.
Pengawasan Diperketat
Novian menambahkan Bea Cukai Madura akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dengan melibatkan aparat kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya.
Sementara itu, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap dua perempuan berinisial RN dan MS.
Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) Balikpapan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fauzan Arianto mengatakan polisi menyita 1.041 gram sabu dalam pengungkapan tersebut.
“Pengungkapan ini juga diperkirakan menyelamatkan sekitar 10.410 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” kata Fauzan di Balikpapan, Sabtu.
Ia menjelaskan barang bukti yang disita diperkirakan bernilai sekitar Rp1,56 miliar. Kedua tersangka diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Selain 1.041 gram sabu, polisi juga mengamankan 20 paket sabu, uang tunai, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terutama Pasal 114 ayat (2), dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun, paling lama 20 tahun, pidana seumur hidup, atau pidana mati, serta denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Siapa pun yang terlibat akan kami kejar dan proses sesuai ketentuan hukum," kata Fauzan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bumkal Sumberharjo Sleman sukses memanen melon premium di tanah kas kalurahan. Pemkab Sleman menilai inovasi ini berpotensi meningkatkan ekonomi desa.
111 penyintas KM Mutiara Sentosa II tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Berikut kondisi korban dan update terbaru proses evakuasi.
Toyota memperkenalkan Land Cruiser 300 Hybrid EV di GIIAS 2026 dengan tenaga 457 HP, torsi 790 Nm, dan teknologi hybrid terbaru.
SIM Keliling dan Samsat Keliling hadir malam ini di Stadion Sultan Agung Bantul. Cek jadwal, layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Bea Cukai Madura menggagalkan pengiriman rokok ilegal ke Timor Leste dan menyita 21 juta batang rokok ilegal sepanjang Januari-Juni 2026.
Jadwal SIM Keliling Sleman Agustus 2026 lengkap di SCH, MPP, Satpas, dan SIMMADE beserta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.