Gempa M6,1 Guncang Nias Selatan, BMKG Pastikan Tak Tsunami
Gempa Nias Selatan M6,1 dipicu aktivitas subduksi. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami dan belum ada gempa susulan.
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia-Andi Rambe
Harianjogja.com, JAKARTA— Realisasi belanja operasional penyelenggaraan ibadah Haji 1447 H/2026 mencapai Rp17,92 triliun hingga Juli 2026. Angka tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, dalam rapat kerja/RDP bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Realisasi tersebut setara dengan 96,67% dari alokasi anggaran Rp18,16 triliun. Irfan menjelaskan belanja operasional penyelenggaraan ibadah haji tersebut berasal dari penyelenggaraan Haji Reguler dan Haji Khusus.
“Realisasi penyelenggaraan ibadah Haji Reguler sebesar Rp17,92 triliun atau 98,70% dari anggaran sebesar Rp18,16 triliun,” ucapnya.
Rincian Belanja Haji Reguler
Dari realisasi penyelenggaraan ibadah Haji Reguler, pengeluaran terdiri atas realisasi biaya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) sebesar Rp11,45 triliun.
Sementara realisasi dari nilai manfaat mencapai Rp6,46 triliun.
Untuk penyelenggaraan ibadah Haji Khusus, realisasi hingga Juli 2026 mencapai Rp2,54 miliar atau setara dengan 35,23% dari anggaran Rp7,22 miliar.
Penerimaan Haji hingga Juli 2026
Di sisi penerimaan, Irfan menyebut jumlah penerimaan hingga Juli 2026 mencapai Rp18,13 triliun. Penerimaan tersebut terdiri atas pendapatan BIPIH, pendapatan nilai manfaat, dan pendapatan lain-lain.
“Pendapatan BIPIH sebesar Rp11,4 triliun merupakan penerimaan yang berasal dari setoran awal dan setoran lunas jemaah Haji sesuai kuota Haji Indonesia tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi,” beber Irfan.
Adapun pendapatan nilai manfaat mencapai Rp6,7 triliun. Nilai tersebut merupakan penerimaan dari nilai manfaat BPIH di BPKH sampai dengan Juli 2026.
Sementara pendapatan lain-lain per Juli 2026 tercatat Rp6,09 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari imbal hasil jasa giro rekening bank.
Ada Beban Bank hingga Rp1,05 Miliar
Dari sisi pengeluaran atau beban lain-lain, hingga Juli 2026 tercatat sebesar Rp1,05 miliar.
Beban lainnya sebesar Rp359,97 juta merupakan beban yang timbul akibat pembukuan rekening koran, seperti beban penarikan cek, biaya transfer, atau pemindahbukuan.
“Pajak giro sebesar Rp1,05 miliar, terdiri atas pajak jasa giro di pusat sebesar Rp1,05 miliar dan pajak jasa giro Kanwil atau UPT sebesar Rp498,28 juta. Dan beban administrasi bank sebesar Rp6,36 juta, yang terdiri atas beban administrasi pusat sebesar Rp859 ribu dan beban administrasi bank Kanwil atau UPT sebesar Rp5,50 juta,” jelas Irfan.
Masih Ada Beban Rp713,88 Miliar kepada Pihak Ketiga
Selain pengeluaran yang telah direalisasikan, terdapat beban yang masih harus dibayarkan kepada pihak ketiga. Nilainya mencapai Rp713,88 miliar, tetapi sudah dicatat dalam pengakuan beban.
Beban terbesar berasal dari penerbangan sebesar Rp711,75 miliar. Angka tersebut merupakan beban penerbangan tahap 4 kepada maskapai Garuda dan Saudia Airlines.
“Jumlah beban yang masih harus dibayar untuk maskapai Garuda sebesar Rp330,83 miliar dan jumlah beban yang masih harus dibayar untuk maskapai Saudi Airlines sebesar US$23.369.570 dolar yang ekuivalen dengan Rp380,92 miliar,” ungkapnya.
Selain biaya penerbangan, terdapat beban premi asuransi dan perlindungan lainnya tahap kedua sebesar Rp2,02 miliar.
Kemudian, beban pelayanan umum dalam negeri tercatat Rp99,10 juta. Beban tersebut merupakan biaya langganan daya dan jasa masa operasional Haji.
Belanja Haji 2026 Capai Rp29,25 Triliun
Dampak ekonomi penyelenggaraan ibadah haji juga menjadi perhatian Badan Pusat Statistik (BPS). Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan aktivitas ekonomi selama pelaksanaan ibadah haji memberikan kontribusi terhadap konsumsi rumah tangga, produk domestik bruto (PDB), hingga perdagangan jasa Indonesia.
Namun, sebagian besar pengeluaran jemaah masih terjadi di luar negeri karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.
"Total belanja jemaah haji tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp29,25 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen menjadi konsumsi domestik, sedangkan sekitar 70 persen merupakan konsumsi impor atau pengeluaran yang dilakukan di Arab Saudi," ujar Amalia dalam pemaparan BPS, Kamis (6/8/2026).
Berdasarkan data BPS yang mengacu pada Badan Penyelenggara Haji (BPH), total belanja tersebut terdiri atas BPIH jemaah reguler Rp17,77 triliun, pengeluaran pribadi jemaah reguler Rp3,39 triliun, BPIH haji khusus Rp7,23 triliun, serta pengeluaran pribadi jemaah haji khusus sebesar Rp857,3 miliar.
Dari keseluruhan belanja tersebut, konsumsi yang berputar di dalam negeri diperkirakan mencapai Rp8,78 triliun. Sementara pengeluaran yang masuk dalam komponen impor jasa dan konsumsi di Arab Saudi mencapai Rp20,48 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Gempa Nias Selatan M6,1 dipicu aktivitas subduksi. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami dan belum ada gempa susulan.
Guru PPPK penuh waktu berkesempatan ikut seleksi PNS pada awal 2027. Pemerintah dan DPR juga sepakat mengubah status menjadi pegawai pusat.
Manajer PSS Sleman Agus Purwoko menilai training ground penting untuk meningkatkan kualitas dan prestasi Super Elja. Ini perkembangannya.
Rusia memanggil Dubes Jepang Akira Muto setelah Putin mengunjungi Etorofu. Sengketa Kepulauan Kuril kembali memanas.
Vaksin HPV kini menyasar siswa laki-laki kelas 5 SD di Sleman dalam BIAS 2026. Total 16.291 siswa menjadi sasaran imunisasi.
Eks Menag Yaqut minta dibebaskan dari dakwaan korupsi kuota haji 2023-2024. Tim hukum menilai dakwaan jaksa kabur