Polisi Tangkap 21 Orang Bawa Petasan dan Flare Saat Demo

Newswire
Newswire Selasa, 18 Agustus 2026 17:37 WIB
Polisi Tangkap 21 Orang Bawa Petasan dan Flare Saat Demo

Foto ilustrasi demonstrasi. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA— Polda Metro Jaya menangkap 21 orang yang kedapatan membawa sejumlah barang berbahaya di tengah pengerahan ribuan personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa di Jakarta, Selasa. Mereka diamankan tim Preventive Strike dan Preemptive Education sebagai langkah pencegahan agar aksi tidak berkembang menjadi kerusuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan 21 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Barang yang diamankan antara lain petasan, flare, dan botol yang dipersiapkan sebagai pemicu bom molotov.

"Saat ini 21 orang tersebut sedang dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait barang-barang berbahaya seperti petasan, flare, dan botol yang dipersiapkan sebagai pemicu bom molotov," kata Budi di Jakarta, Selasa.

Diduga Bukan Bagian dari Kelompok Mahasiswa

Pengamanan terhadap 21 orang tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah eskalasi kerusuhan selama aksi unjuk rasa berlangsung.

Dari pendalaman awal, kepolisian mengungkapkan orang-orang yang diamankan tersebut disinyalir tidak memiliki afiliasi dengan kelompok mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa.

"Mereka diindikasikan sebagai pihak luar yang berniat memanfaatkan situasi untuk memicu konflik dan bentrokan antara petugas pengamanan dan peserta aksi," katanya.

Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kepemilikan barang-barang tersebut serta dugaan tujuan penggunaannya.

9.242 Personel Dikerahkan

Untuk mengamankan rangkaian aksi dan kegiatan masyarakat di Jakarta pada Selasa, Polda Metro Jaya mengerahkan 9.242 personel gabungan.

Personel tersebut disiapkan untuk mengamankan 31 aksi penyampaian pendapat dan 16 kegiatan masyarakat yang berlangsung di sejumlah wilayah DKI Jakarta.

"Personel yang disiapkan terdiri atas Polda Metro Jaya sebanyak 5.670 personel, Polres jajaran 222 personel, TNI 1.500 personel, dan BKO Mabes Polri 1.850 personel," kata Budi.

Sebanyak 9.242 personel tersebut ditempatkan di sejumlah titik krusial di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Pengamanan juga dilakukan untuk rangkaian kegiatan masyarakat dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 RI.

Polisi Dilarang Bawa Senjata Api

Budi juga menegaskan prosedur pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Seluruh personel pengamanan dilarang keras membawa senjata api sesuai arahan Kapolda Metro Jaya dan Prosedur Operasional Standar atau Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

"Tidak boleh membawa senjata api dalam pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum. Kita menyampaikan secara profesional dan humanis," ujar Budi.

Dengan pengerahan personel gabungan tersebut, kepolisian melakukan pengamanan di sejumlah titik aksi sekaligus mencegah adanya pihak yang memanfaatkan situasi untuk memicu konflik antara peserta unjuk rasa dan petugas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online