Motif Teror Bom SDN Srengseng Ternyata Dipicu Masalah Seragam Sekolah
Polisi mengungkap motif ancaman bom di SDN Srengseng Sawah dipicu persoalan seragam sekolah. Pelaku terancam hukuman hingga penjara seumur hidup.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/Putu Indah Savitri.
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi dari tiga kasus di antaranya perkara BTS Kominfo, Komoditi Emas hingga Graha Telkom sepanjang hari kemarin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi pemberkasan perkara.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut dalam keterangan resminya, Rabu (12/7/2023).
BACA JUGA: Tersangka Korporasi Kasus Minyak Goreng, Kejagung Geledah 3 Kantor di Medan
Mulai dari kasus penyediaan infrastruktur BTS, pihak Kejagung memanggil tiga orang saksi di antaranya NAR selaku Direktur PT Nusantara Global Telematika, EK selaku Tenaga Ahli Management Proyek pada BAKTI dan ABHS selaku Tenaga Ahli Radio PT Paradita Infra Nusantara.
Kemudian, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa memeriksa dua orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Perinciannya, AM selaku Koordinator Implementation Champion/Compliance Officer (LBMA) Tahun 2013, Staf LBMA/Doc Controller Tahun 2020 dan MAP selaku Staf LBMA/Doc Controller Tahun 2020.
Adapun, perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017-2018, yakni AQL selaku Mantan Karyawan PT Sigma Cipta Caraka dan AR selaku Staf PT Nayumi Fifa Perkasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Polisi mengungkap motif ancaman bom di SDN Srengseng Sawah dipicu persoalan seragam sekolah. Pelaku terancam hukuman hingga penjara seumur hidup.
Gerakan Segoro Rejan resmi dimulai di Kelurahan Wirobrajan. Warga bergotong royong reresik lingkungan setiap Minggu Legi bersama pemerintah dan mahasiswa UMY.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Agustus 2026 lengkap di SIMMADE, MPP, Simenor, dan Satpas beserta biaya perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Agustus 2026 lengkap dengan lokasi, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta biaya resmi.
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Malam SSA Bantul Agustus 2026 lengkap dengan syarat perpanjangan SIM serta layanan PKB tahunan.
Jadwal SIM Keliling Sleman Agustus 2026 lengkap di SCH, MPP, dan SIMMADE beserta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.