2 Penyidik Cabuli & Peras Istri Tersangka, Kapolsek Langsung Dicopot

Newswire
Newswire Kamis, 28 Oktober 2021 13:27 WIB
2 Penyidik Cabuli & Peras Istri Tersangka, Kapolsek Langsung Dicopot

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra/Antara

Harianjogja.com, SUMATERA UTARA - Kepolisian Daerah Sumatera Utara resmi mencopot Kapolsek Kutalimbaru Ajun Komisaris Hendri Surbakti buntut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum penyidik kepolisian setempat terhadap istri tersangka narkoba.

"Tadi malam yang bersangkutan sudah dicopot, termasuk kapolsek, kanit, dan penyidiknya," ujar Kapolda Sumut Irjen Panca Putra mengutip Antara, Selasa (26/10/2021).

Saat ini, kata Kapolda, orang-orang tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal. "Sekarang lagi dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut," ujarnya.

BACA JUGA : Viral Kekerasan Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang

Kapolda Panca mengaku prihatin atas tindakan anggota Polri tersebut karena telah mencoreng institusi kepolisian.

"Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, dua penyidik Polsek Kutalimbaru di Deli Serdang, Sumatera Utara Aiptu DR dan Bripka RHL diduga melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka kasus narkoba.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online