Kontak Tembak di Maybrat, Tiga Anggota OPM Tewas, Salah Satunya Manfret Fatem
TNI melaporkan tiga terduga anggota OPM tewas dalam kontak tembak di Maybrat, Papua Barat Daya. Identitas dua korban masih diverifikasi.
BPJS Ketenagakerjaan. /Suara.com.
Harianjogja.com, JAKARTA--Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan komentar terkait penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), atas tuduhan korupsi.
Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani menyatakan terus memantau perkembangan kasus tersebut. “BPJamsotek telah memberikan klarifikasi dan menghubungi Apindo secara langsung untuk menjelaskan isu yang merebak ini. Kami di Apindo meminta kepada BPJamsostek untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dalam kasus ini,” kata Hariyadi dalam konfrensi persnya, Rabu (10/2/2021).
BACA JUGA : Kejagung Sebut Negara Rugi Rp200 Triliun karena Korupsi
Dirinya juga berharap Kejagung dapat bekerja secara profesional, objektif dan tanpa intervensi dari pihak manapun dalam menyelesaikan penyidikan kasus ini. BPJamsostek telah memberikan klarifikasi terkait Unrealized Loss (penurunan nilai investasi) yang terjadi pada periode Agustus-September 2020 yang menyentuh nilai Rp43 triliun.
Seiring dengan membaiknya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) dan dengan pengelolaan investasi yang baik, nilai tersebut turun dan pada Januari 2021 menjadi Rp 14 triliun.
“Kami memahami bahwa Unrealized Loss yang terjadi tersebut bukan merupakan kerugian yang dialami oleh BPJamsostek, karena kualitas aset investasi yang dimiliki BPJamsostek merupakan kategori LQ45 atau saham yang memiliki fundamental baik,” katanya.
Ia menambahkan dirinya pernah menjadi Komisaris dan Anggota Dewan Pengawas BPJamsostek sehingga memahami betul betapa rigid regulasi pengelolaan dana investasi yang menjadi pedoman BPJamsostek, baik dari regulasi eksternal maupun internal.
Ia mengapresiasi langkah manajemen BPJamsostek dalam pengelolaan dana investasi yang baik, termasuk dalam melakukan efisiensi biaya transaksi dengan mitra investasi. Selain itu, berdasarkan pengamatan yang dilakukan, pengelolaan investasi BPJamsostek dilakukan dengan profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak tepat apabila disamakan dengan kasus yang terjadi di Jiwasraya ataupun ASABRI.
BACA JUGA : BP Jamsostek Diminta Tetap Jaga Layanan Selama
“Kami akan menunggu proses hukum berjalan dengan semestinya dan kami harap agar kasus ini bisa segera selesai dan tidak menimbulkan spekulasi serta keresahan di masyarakat terkait keamanan dana pekerja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
TNI melaporkan tiga terduga anggota OPM tewas dalam kontak tembak di Maybrat, Papua Barat Daya. Identitas dua korban masih diverifikasi.
Tiket MotoGP Mandalika 2026 habis terjual di semua kategori, termasuk royal box. Penyelenggara memastikan tidak menambah kuota tiket.
PT Astra International Tbk berkolaborasi dengan Kemendukbangga/BKKBN memperkuat pencegahan stunting melalui intervensi gizi, layanan Posyandu, dan pendampingan
Sebanyak 86 korban dugaan investasi emas melapor ke Bareskrim Polri. Kerugian ditaksir Rp25 miliar dengan tujuh perusahaan dilaporkan.
Festival Tunas Bahasa Ibu Jawa Tengah 2026 diikuti 490 siswa dari 35 kabupaten/kota. Taj Yasin mendorong pelestarian bahasa Jawa untuk menjaga tata krama dan ka
Pemerintah mempercepat revisi UU Narkotika untuk mengatasi lapas overkapasitas dan memperjelas penanganan pengguna serta pengedar narkoba.