Advertisement
BP Jamsostek Diminta Tetap Jaga Layanan Selama Penyidikan Kejagung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--BP Jamsostek diminta tetap menjaga performa layanan yang prima dan mengedepankan kepentingan peserta selama proses penyidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam kasus investasi.
Advertisement
Siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, memuat imbauan beberapa serikat pekerja agar BPJAMSOSTEK tetap memenuhi ekspektasi pemangku kepentingan.
BACA JUGA : BP Jamsostek Siapkan 3 Kanal untuk Klaim JHT
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengaku kaget dengan adanya penggeledahan di Kantor BP Jamsostek. Selama ini pihaknya tidak mendengar keluhan pekerja terkait layanan dan klaim.
“Kami sudah mendapat keterangan langsung tentang kondisi keamanan dana, likuiditas dan kemampuan bayar klaim, dalam kategori aman dan terkelola dengan baik," ujarnya, Rabu (10/2/2021).
Presiden Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Syaiful Bahri Anshori mengaku sudah mendalami kasus tersebut. Dia meminta agar tidak ada pendekatan kepentingan atau politik dalam dugaan kasus korupsi ini. "Secara manajerial mengalami kemajuan,” ucapnya.
Elly Rosita Silaban dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) berharap ada pernyataan dari BP Jamsostek dan Kejagung terkait kasus itu. Elly menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan berharap kasus ini segera terang benderang.
BACA JUGA : BP Jamsostek: Ada 240.065 perusahaan di DIY
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar-Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja mengatakan pihaknya mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan.
Manajemen siap untuk memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan.
BACA JUGA : Sudah Keluar dari Kepesertaan BP Jamsostek Masih Bisa
Ia berharap masyarakat tidak terpengaruh isu negatif terkait pengelolaan dana. "Dalam kondisi ekonomi saat ini masih dapat memberikan imbal hasil [di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah] sebesar 5,63 persen pada saldo JHT seluruh peserta," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Ganjar Tidak Mendapat Undangan Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024 Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Advertisement
Advertisement