Advertisement

Harian Jogja

Kejagung Sebut Negara Rugi Rp200 Triliun karena Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Sholahuddin Al Ayyubi
Sabtu, 13 Februari 2021 - 20:37 WIB
Budi Cahyana
Kejagung Sebut Negara Rugi Rp200 Triliun karena Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Peserta BP Jamsostek berada di ruang tunggu untuk mengurus klaim di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). - JIBI/Bisnis.com/Eusebio Chrysnamurti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan kerugian negara hingga Rp20 triliun dalam dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan (TK).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut, bahwa angka tersebut masih belum final, karena tim penyidik masih terus menghitung kerugian negara akibat perkara korupsi BPJS TK tersebut.

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

"Masih belum final, sementara ini dugaan nilai kerugian mencapai Rp20 triliun ya," tutur Febrie kepada Bisnis, Sabtu (13/2/2021).

Menurutnya, tim penyidik Kejagung telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung kerugian negara yang timbul akibat dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK itu.

Febrie mengatakan, bahwa kerugian negara dalam kasus BPJS TK bukanlah risiko bisnis.

"Masa risiko bisnis sampai menyebabkan adanya kerugian negara Rp20 triliun," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Advertisement

alt

Puluhan PNS Sleman Naik Pangkat saat Ramadan Ini

Sleman
| Rabu, 29 Maret 2023, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak

Wisata
| Selasa, 28 Maret 2023, 05:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement