Advertisement
Kejagung Sebut Negara Rugi Rp200 Triliun karena Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan kerugian negara hingga Rp20 triliun dalam dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan (TK).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut, bahwa angka tersebut masih belum final, karena tim penyidik masih terus menghitung kerugian negara akibat perkara korupsi BPJS TK tersebut.
Advertisement
"Masih belum final, sementara ini dugaan nilai kerugian mencapai Rp20 triliun ya," tutur Febrie kepada Bisnis, Sabtu (13/2/2021).
Menurutnya, tim penyidik Kejagung telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung kerugian negara yang timbul akibat dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK itu.
Febrie mengatakan, bahwa kerugian negara dalam kasus BPJS TK bukanlah risiko bisnis.
"Masa risiko bisnis sampai menyebabkan adanya kerugian negara Rp20 triliun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Penjelasan Pakar Terkait Keamanan Beragam Jenis Air Minum dalam Kemasan
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan, dari Elektronik hingga Sambal
- 6 Jenazah WNI Korban Kapal Korsel Karam di Jepang Segera Dipulangkan
Advertisement
Advertisement