Berisiko Tinggi, 45 Napi Asal Jatim Dipindah ke Nusakambangan

Newswire
Newswire Jum'at, 09 Oktober 2026 17:07 WIB
Berisiko Tinggi, 45 Napi Asal Jatim Dipindah ke Nusakambangan

Sebanyak 50 warga binaan kategori risiko tinggi dari Lapas Kelas I Surabaya dipindahkan menuju sejumlah lapas di kawasan Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggunakan kapal pada Minggu (7/6/2026)./Antara-Lapas Kelas I Surabaya

Harianjogja.com, MADIUN—Sebanyak 45 warga binaan berisiko tinggi dari sejumlah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Timur dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas I Madiun, Fajar Nur Cahyono, mengatakan tiga dari 45 warga binaan yang dipindahkan berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun. Ketiganya merupakan warga binaan kasus narkoba yang masuk kategori berisiko tinggi atau high risk.

"Pemindahan tiga warga binaan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memperkuat keamanan dan ketertiban," ujar Fajar di Madiun, Jumat (9/10/2026).

Pemindahan untuk Memperkuat Keamanan Lapas

Sebelum proses pemindahan dilaksanakan, Lapas Kelas I Surabaya menjadi titik kumpul bagi warga binaan yang akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah penguatan keamanan dan ketertiban, terutama dalam menangani warga binaan dengan tingkat risiko tinggi.

Pemindahan tersebut juga menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian keamanan. Upaya ini sekaligus ditujukan untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Penempatan warga binaan di Nusakambangan dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat risiko masing-masing serta kebutuhan pengamanan. Pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Fajar menegaskan Lapas Kelas I Madiun mendukung kebijakan pemindahan tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

"Kami mendukung penuh kebijakan ini sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Fajar.

Lapas Madiun Perketat Pengawasan

Seiring dengan kebijakan tersebut, jajaran Lapas Kelas I Madiun akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap warga binaan. Koordinasi antarpetugas juga diperkuat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap terkendali.

Fajar menegaskan langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen jajarannya dalam mendukung kebijakan penguatan keamanan pemasyarakatan.

Melalui peningkatan kewaspadaan, pengawasan, dan koordinasi, Lapas Kelas I Madiun berupaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Upaya tersebut juga diarahkan untuk memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online