Yusril Minta Publik Percaya Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal, Tersangka Pejabat Ting
Yusril meminta masyarakat percaya kepada Polri dalam mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap ponsel Presiden Prabowo.
Ilustrasi./Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, JAKARTA - Pasangan suami istri harus dilarikan ke rumah sakit setelah tertimpa plafon sebuah gereja di Jakarta. Pasutri tersebut tengah mengikuti kegiatan misa di Gereja Maria Kusuma, Jalan Kusuma Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (19/1/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 08.15 WIB. Tiba-tiba plafon ambruk dan menimpa kedua jemaat tersebut.
"Korban Jerry Tengker mengalami luka bagian tangan kiri patah dan ibu Sisca isteri Jerry mengalami luka ringan bagian kepala," kata Yusri saat dikonfirmasi Okezone.
Setelah dilakukan pemeriksaan kata Yusri, plafon itu tersebut ternyata masih dalam proses renovasi.
"Misa sekitar pukul 08.00 WIB tiba-tiba pecahan plafon dari sisi kiri atap gereja dekat dengan speaker aktif yang sedang di renovasi jatuh dan menimpa jemaat yang sedang melaksanakan giat misa," bebernya.
Terhadap kedua korban sendiri kata dia, sudah di larikan ke rumah Sakit Puri Indah Kembangan untuk dilakukan pengobatan. "Korban sudah dilarikan ke rumah sakit," jelasnya.
Yusri menambahkan, Gereja Maria Kusuma tetap dipakai untuk kegiatan ibadah. Hanya saja kegiatan dipindah ke lantai empat. "Untuk kegiatan misa sementara di alihkan ke aula lantai empat," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Yusril meminta masyarakat percaya kepada Polri dalam mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap ponsel Presiden Prabowo.
Cek jadwal SIM Keliling dan layanan perpanjangan SIM Gunungkidul November 2026, termasuk lokasi, syarat dokumen, serta biaya SIM A dan C.
BPIP menegaskan Mahkamah Etik Nasional masih sebatas kajian. UII menjadi tuan rumah diskusi penyusunan naskah urgensi lembaga tersebut.
Bareskrim menyita 11 ponsel, satu iPad, dan empat flashdisk dalam penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
Pakar pendidikan Ki Darmaningtyas menilai ketahanan keluarga dan edukasi berkelanjutan penting untuk mencegah radikalisme serta kekerasan remaja.
Timothy Ronald tercatat memiliki 1,26% saham Tempo Inti Media atau 13,37 juta lembar dengan estimasi nilai mencapai Rp3,12 miliar.