Polisi Tangkap 2 Pelaku Challenge Hafalan Alquran Dihadiahi Miras
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pemerintah mengkaji serius kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk menambal defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Anwar, pada dasarnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak ada masalah bila kemampuan masyarakat untuk membayar cukup tinggi. Tetapi, yang jadi masalah adalah ketika kemampuan masyarakat sedang menurun.
"Yang jadi masalah adalah kalau kenaikan tersebut dilakukan ketika kemampuan masyarakat sedang menurun. Untuk itu, memang diperlukan kajian yang serius dan sungguh-sungguh agar ketika suatu kebijakan itu akan dibuat dan diberlakukan tidak membuat resah dan gaduh," kata Anwar, Minggu (8/9/2019).
Anwar berujar, persoalan kesehatan merupakan sesuatu yang penting untuk bangsa ini. Menurut dia produktif atau tidaknya sebuah babgsa ditentukan oleh variabel kesehatan.
"Oleh karena itu, pemeliharaan kesehatan setiap warga bangsa menjadi sesuatu yang mutlak karena ia sudah merupakan kebutuhan pokok setiap individu dari rakyat Indonesia," ujarnya.
Sekadar informasi, pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) sudah bulat menaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100% untuk menutup defisit program JKN. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berlaku pada 1 Januari 2020.
Untuk pemegang kepesertaan kelas I, akan dikenakan iuran per bulan Rp160.000 dari sebelumnya Rp80.000. Kemudian kelas II menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp59.000 per bulan. Sementara itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III masih ditunda setelah Komisi IX dan XI DPR menolak usulan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.