Kasus Dugaan Pemerasan THR, Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pemerintah mengkaji serius kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk menambal defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Anwar, pada dasarnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak ada masalah bila kemampuan masyarakat untuk membayar cukup tinggi. Tetapi, yang jadi masalah adalah ketika kemampuan masyarakat sedang menurun.
"Yang jadi masalah adalah kalau kenaikan tersebut dilakukan ketika kemampuan masyarakat sedang menurun. Untuk itu, memang diperlukan kajian yang serius dan sungguh-sungguh agar ketika suatu kebijakan itu akan dibuat dan diberlakukan tidak membuat resah dan gaduh," kata Anwar, Minggu (8/9/2019).
Anwar berujar, persoalan kesehatan merupakan sesuatu yang penting untuk bangsa ini. Menurut dia produktif atau tidaknya sebuah babgsa ditentukan oleh variabel kesehatan.
"Oleh karena itu, pemeliharaan kesehatan setiap warga bangsa menjadi sesuatu yang mutlak karena ia sudah merupakan kebutuhan pokok setiap individu dari rakyat Indonesia," ujarnya.
Sekadar informasi, pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) sudah bulat menaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100% untuk menutup defisit program JKN. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berlaku pada 1 Januari 2020.
Untuk pemegang kepesertaan kelas I, akan dikenakan iuran per bulan Rp160.000 dari sebelumnya Rp80.000. Kemudian kelas II menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp59.000 per bulan. Sementara itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III masih ditunda setelah Komisi IX dan XI DPR menolak usulan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
KAI merespons penetapan tersangka masinis Argo Bromo Anggrek dan menindaklanjuti enam rekomendasi keselamatan dari KNKT.
Bulog mengubah pola pengelolaan stok beras SPHP dari FIFO menjadi formula mixing 2-3-4 untuk menjaga mutu beras yang disalurkan.
Bus wisata Taman Pintar tak lagi parkir di TKP Senopati. Pemkot Jogja menyiapkan drop zone di Sriwedani untuk memudahkan rombongan.
Kemenkop mengakui ada manajer Kopdes yang mundur karena penempatan jauh. Sekitar 1.900 manajer ditempatkan lintas provinsi.
Ojol perempuan di Jogja mendapat pelatihan bahasa Inggris gratis. Program ini digelar dua batch dan melibatkan komunitas Lady Bikers Jogja.