Advertisement
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dinaikkan, Ini Rinciannya
Petugas melayani calon pasien menyelesaikan proses administrasi di RSUD Jati Padang, Jakarta, Senin (7/1/2019). - ANTARA/Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal dinaikkan. Pemerintah bakal segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan rencana kenaikan tersebut.
"Hitungannya seperti yang disampaikan Ibu Menteri [Sri Mulyani] pada saat di DPR termasuk soal sustainability, di samping perbaikan terhadap sistem seluruh DJSN," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Rabu (28/8/2019).
Advertisement
Iuran Kelas I diusulkan menjadi iuran naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.
Untuk Kelas II kenaikan iuran diusulkan meningkat menjadi Rp110.000 dari biaya Rp51.000.
BACA JUGA
Biaya untuk Kelas III juga diusulkan naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000.
Kenaikan iuran ini diusulkan untuk peserta bukan penerima upah (PBPU).
Hal ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kinerja BPJS Kesehatan yang terus defisit sebagaimana hasil audit BPKP.
"Jadi dihitung bagaimana penyesuaian iuran PBI, baik pusat maupun daerah, PBPU, swasta, dan sebagainya agar defisit bisa ditutup," ujar Mardiasmo.
Agar semakin optimal, pemerintah juga mendorong BPJS untuk semakin intensif dalam penarikan iuran dan Kementerian Kesehatan pun didorong untuk melakukan pengecekan atas rumah sakit terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
Advertisement
Pemkot Jogja Turunkan 25 Ton Sampah Organik dengan 1.000 Ember
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Pangkas Anggaran Rp40 Juta per Padukuhan
- Pengelola Wisata Tebing Breksi Siapkan Tim Ganjal Ban
- Yahya Cholil: Disiplin Organisasi Penting untuk Kelola Dinamika PBNU
- Pemerintah Tunggu Momen Tepat Umumkan UMP 2026
- Retakan Tanah Meluas, 8 KK Sriharjo Diminta Mengungsi
- Panen Padi Gunungkidul Naik Hampir 30.000 Ton
- Pemerintah Hitung Rp51 Triliun untuk Pulihkan Sumatera
Advertisement
Advertisement




