Advertisement
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dinaikkan, Ini Rinciannya
Petugas melayani calon pasien menyelesaikan proses administrasi di RSUD Jati Padang, Jakarta, Senin (7/1/2019). - ANTARA/Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal dinaikkan. Pemerintah bakal segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan rencana kenaikan tersebut.
"Hitungannya seperti yang disampaikan Ibu Menteri [Sri Mulyani] pada saat di DPR termasuk soal sustainability, di samping perbaikan terhadap sistem seluruh DJSN," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Rabu (28/8/2019).
Advertisement
Iuran Kelas I diusulkan menjadi iuran naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.
Untuk Kelas II kenaikan iuran diusulkan meningkat menjadi Rp110.000 dari biaya Rp51.000.
BACA JUGA
Biaya untuk Kelas III juga diusulkan naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000.
Kenaikan iuran ini diusulkan untuk peserta bukan penerima upah (PBPU).
Hal ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kinerja BPJS Kesehatan yang terus defisit sebagaimana hasil audit BPKP.
"Jadi dihitung bagaimana penyesuaian iuran PBI, baik pusat maupun daerah, PBPU, swasta, dan sebagainya agar defisit bisa ditutup," ujar Mardiasmo.
Agar semakin optimal, pemerintah juga mendorong BPJS untuk semakin intensif dalam penarikan iuran dan Kementerian Kesehatan pun didorong untuk melakukan pengecekan atas rumah sakit terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dua Awan Panas Guguran Terjadi di Merapi, Aktivitas Tetap Aman
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- KY Rekomendasikan Sanksi Nonpalu untuk Hakim Perkara Tom Lembong
- Stasiun Jogja Diminta Tambah Permainan Tradisional untuk Anak
- Wali Kota Jogja Keluarkan Edaran Larangan Kembang Api Tahun Baru
- DPR Minta Pemerintah Antisipasi Bencana Susulan di Sumatera
- Daftar UMP 2026: Jakarta Tertinggi, Jawa Barat Terendah
- Thailand dan Kamboja Belum Sepakati Gencatan Senjata
- 100 Personel Brimob Polda DIY Dikirim Bantu Operasi Kemanusiaan Aceh
Advertisement
Advertisement



