Advertisement
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dinaikkan, Ini Rinciannya
Petugas melayani calon pasien menyelesaikan proses administrasi di RSUD Jati Padang, Jakarta, Senin (7/1/2019). - ANTARA/Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal dinaikkan. Pemerintah bakal segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan rencana kenaikan tersebut.
"Hitungannya seperti yang disampaikan Ibu Menteri [Sri Mulyani] pada saat di DPR termasuk soal sustainability, di samping perbaikan terhadap sistem seluruh DJSN," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Rabu (28/8/2019).
Advertisement
Iuran Kelas I diusulkan menjadi iuran naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.
Untuk Kelas II kenaikan iuran diusulkan meningkat menjadi Rp110.000 dari biaya Rp51.000.
BACA JUGA
Biaya untuk Kelas III juga diusulkan naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000.
Kenaikan iuran ini diusulkan untuk peserta bukan penerima upah (PBPU).
Hal ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kinerja BPJS Kesehatan yang terus defisit sebagaimana hasil audit BPKP.
"Jadi dihitung bagaimana penyesuaian iuran PBI, baik pusat maupun daerah, PBPU, swasta, dan sebagainya agar defisit bisa ditutup," ujar Mardiasmo.
Agar semakin optimal, pemerintah juga mendorong BPJS untuk semakin intensif dalam penarikan iuran dan Kementerian Kesehatan pun didorong untuk melakukan pengecekan atas rumah sakit terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik di Stasiun Tugu Berjalan Aman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Gratis BUMN 2026, InJourney Layani Ribuan Pemudik
- Cek Waktu Imsak dan Buka Puasa Jogja Hari Ini 18 Maret 2026
- Lengkap! Jadwal Prameks Jogja-Purworejo Hari Ini
- Toko Berjejaring Terus Berkembang, Ritel Lokal Ini Perluas Pasar
- Cek Jadwal Kereta Bandara Jogja-YIA Hari Ini 18 Maret 2026
- Cuaca Jogja Hari Ini Cerah, Cocok untuk Mudik
- Tips Ala Honda, 6 Hal Penting Bagi Pengendara Motor Saat Mudik
Advertisement
Advertisement








