Advertisement
Fadli Zon: Anggaran Kesehatan Sangat Minim, Defisit BPJS Tak Bisa Dibebankan ke Masyarakat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Anggaran kesehatan di Indonesia dinilai masih minim. Karenanya, penanganan defsit BPJS Kesehatan diminta tak dibebankan ke masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan rendahnya anggaran kesehatan di Indonesia menjadi masalah pokok pelaksanaan sistem jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat.
Advertisement
"Kalau kita lihat realisasi dari Rp2.200 triliun PPN tahun 2018, anggaran kesehatan masih Rp110 triliun," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, pada kegiatan peluncuran dan bedah buku BPJS Dalam Pusaran Kekuasaan.
Jika dihitung berdasarkan proporsinya terhadap Gross Domestic Product (GDP) anggaran kesehatan hanya 2,8 persen, sehingga setiap orang di Indonesia hanya memperoleh pembiayaan kesehatan 112 US Dolar per kapita atau setara Rp1,5 juta.
Padahal, kata dia, idealnya proporsi anggaran kesehatan terhadap GDP sekitar 10 persen meskipun Undang-Undang Kesehatan memandatkan sekitar lima persen.
Menurut politikus Partai Gerindra tersebut, hal itulah yang menjadi masalah BPJS Kesehatan dan seharusnya jangan dulu dilarikan ke masalah aktuaria karena harus dipandang secara komprehensif.
"Evaluasi diperlukan mencakup keorganisasian, kelembagaan, dan sumber daya manusia sejauh mana sistem di BPJS Kesehatan itu berjalan," katanya.
Terselenggaranya Jaminan Kesehatan Nasional merupakan mandat konstitusional sebagaimana tertulis dalam pasal 28 H ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.
Ia mengatakan dalam undang-undang disebutkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat serta berhak memperoleh layanan kesehatan.
"Saya kira ini adalah kalimat imparatif siapapun yang berkuasa harus menjalankan amanat konstitusi," katanya.
Ia menambahkan karena BPJS Kesehatan instrumen jaminan sosial oleh negara, maka pemerintah mestinya mempertimbangkan kemampuan rakyat dalam hal iuran.
Oleh karena itu, setiap defisit tidak bisa langsung dibebankan kepada rakyat seiring logika aktuaria dengan menaikkan iuran, itu melawan sistem jaminan sosial.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
- Agresi Israel, Penduduk Gaza Diperkirakan Krisis Pangan dalam Enam Pekan Lagi
- Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
- Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran
- Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement