Minyakita Bau Minyak Tanah di Wonogiri, Polisi Tunggu Hasil Uji BPOM
Polisi masih menyelidiki dugaan Minyakita beraroma minyak tanah dalam bantuan CPP di Wonogiri sambil menunggu hasil uji laboratorium BPOM Solo.
Fadli Zon. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA- Anggaran kesehatan di Indonesia dinilai masih minim. Karenanya, penanganan defsit BPJS Kesehatan diminta tak dibebankan ke masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan rendahnya anggaran kesehatan di Indonesia menjadi masalah pokok pelaksanaan sistem jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat.
"Kalau kita lihat realisasi dari Rp2.200 triliun PPN tahun 2018, anggaran kesehatan masih Rp110 triliun," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, pada kegiatan peluncuran dan bedah buku BPJS Dalam Pusaran Kekuasaan.
Jika dihitung berdasarkan proporsinya terhadap Gross Domestic Product (GDP) anggaran kesehatan hanya 2,8 persen, sehingga setiap orang di Indonesia hanya memperoleh pembiayaan kesehatan 112 US Dolar per kapita atau setara Rp1,5 juta.
Padahal, kata dia, idealnya proporsi anggaran kesehatan terhadap GDP sekitar 10 persen meskipun Undang-Undang Kesehatan memandatkan sekitar lima persen.
Menurut politikus Partai Gerindra tersebut, hal itulah yang menjadi masalah BPJS Kesehatan dan seharusnya jangan dulu dilarikan ke masalah aktuaria karena harus dipandang secara komprehensif.
"Evaluasi diperlukan mencakup keorganisasian, kelembagaan, dan sumber daya manusia sejauh mana sistem di BPJS Kesehatan itu berjalan," katanya.
Terselenggaranya Jaminan Kesehatan Nasional merupakan mandat konstitusional sebagaimana tertulis dalam pasal 28 H ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.
Ia mengatakan dalam undang-undang disebutkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat serta berhak memperoleh layanan kesehatan.
"Saya kira ini adalah kalimat imparatif siapapun yang berkuasa harus menjalankan amanat konstitusi," katanya.
Ia menambahkan karena BPJS Kesehatan instrumen jaminan sosial oleh negara, maka pemerintah mestinya mempertimbangkan kemampuan rakyat dalam hal iuran.
Oleh karena itu, setiap defisit tidak bisa langsung dibebankan kepada rakyat seiring logika aktuaria dengan menaikkan iuran, itu melawan sistem jaminan sosial.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi masih menyelidiki dugaan Minyakita beraroma minyak tanah dalam bantuan CPP di Wonogiri sambil menunggu hasil uji laboratorium BPOM Solo.
Top Ten News Jogja 27 Juni 2026: MBG, kemarau Sleman, korupsi, hingga top skor Piala Dunia. Baca ringkasan lengkapnya di sini.
DPRD DIY bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY terus menularkan semangat literasi kepada masyarakat.
Prancis kalahkan Norwegia 4-1 di Piala Dunia 2026. Dembele cetak hattrick, Les Bleus lolos sebagai juara grup.
Jadwal SIM keliling Bantul Juni 2026 lengkap. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan tips agar tidak kehabisan kuota.
DPAD DIY menggelar bedah buku bertajuk Passion to Mission di Joglo Taman Sari, Patehan Kulon, Kemantren Kraton, Kota Jogja, Jumat (26/6).