Kasus Penyadapan, DPR Minta Prabowo Kaji Pencabutan Bintang Mahaputera Listyo Sigit
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Prabowo mengkaji pencabutan Bintang Mahaputera Adipurna yang diterima Listyo Sigit.
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso berjalan keluar meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (14/6/2019). /Ist-Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA--KPK memanggil anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi partai Demokrat Muhammad Nasir sebagai saksi penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain yang terkait dengan jabatan.
"Saksi Muhammad Nasir dipanggil untuk tersangka IND [Indung]," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Petugas KPK sebelumnya pernah menggeledah ruang kerja Nasir di gedung Nusantara I, kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada 4 Mei 2019 lalu. Nasir diketahui adalah adik dari mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara karena menjadi tersangka sejumlah kasus korupsi.
KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yakni anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP), Indung (IND) dari unsur swasta, dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (AWI). Diduga sebagai penerima, Bowo Sidik Pangarso dan Indung, sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Asty Winasti.
Penyewaan kapal PT HTK oleh PT PILOG sesungguhnya sudah dihentikan namun ada upaya agar kapal-kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan kepada Bowo Sidik Pangarso.
Pada 26 Februari 2019 dlbuat nota kesapahaman (MoU) antara PT PILOG dengan PT HTK. Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.
Bowo diduga meminta "fee" kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 dolar AS per metrik ton namun yang disetujui adalah 1,5 dolar AS per metrik ton dari volume amoniak yang diangkut kapal MT Griya Borneo yang disewa PT PILOG serta fee dari sewa kapal MT Pupuk Indonesia milik PT PILOG untuk kebutuhan mengangkut Gas Elpiji Pertamina dengan harga sewa dihitung perhari dari sewa Kapal MT Pupuk Indonesia sebesar 200 dolar AS per hari.
Rincian "commitment fee" kepada Bowo Sidik melalui Indung adalah pertama, 1 Oktober 2018 sebesar Rp221.522.932 terkait sewa kapal MT Pupuk Indonesia bulan Juni-Agustus. Uang diserahkan di RS Pondok Indah kepada Indung selanjutnya Bowo mengambil langsung uang "fee" tersebut.
Kedua, pada 1 November 2018 sebesar 59.587 dolar AS terkait pengangkutan amoniak kapal MT Griya Borneo bulan Juli-September 2018 sebanyak 6 trip. "Fee" diserahkan Asty kepada Indung di hotel Grand Melia dan selanjutnya dibawa ke rumah Bowo di Cilandak untuk diserahkan ke istri Bowo bernama Budi Waluyanti.
Ketiga, pada 20 Desember 2018 sebesar 21.327 dolar AS untuk fee terkait sewa kapal MT Pupuk Indonesia September-Oktober 2018 diberikan fee pengangkutan amoniak kapal MT Griya Borneo Oktober 2018 1 kali trip. Uang diserahkan Asty kepada Indung di hotel Grand Melia dan selanjutnya dibawa ke kantor PT IAE dan diambil langsung oleh Bowo.
Keempat, pada 26 Februari 2018 sebesar 7.819 dolar AS untuk pengangkutan amoniak kapal MT Griya Borneo November-Desember. Uang diserahkan kepada Indung di kantor PT HTK dan diantar ke rumah Bowo.
Kelima pada 27 Maret 2018 sebesar Rp98.449.000 merupakan fee kapal MT Pupuk Indonesia bulan Desember 2018. Uang rencananya diberikan kepada Indung di kantor PT HTK, sesaat menerima fee, Indung ditangkap petugas KPK.
Sebelumnya pada Mei 2018, Bowo Sidik juga sudah meminta uang sebesar Rp1 miliar kepada Asty yang diperhitungkan sebagai "commitment fee" yang realisasinya diberikan dalam mata uang dolar AS.
Penyerahan uang dilakukan secara bertahap kepada Bowo yaitu pertama 35 ribu dolar AS di hotel Mulia Senayan, kedua 15 ribu dolar AS di hotel Mulia dan ketiga 20 ribu dolar AS melalui Indung Andriyani di hotel Grand Melia sehingga seluruhnya 70 ribu dolar AS. Sehingga fee seluruhnya yang sudah diterima Bowo Sidik Pangarso berjumlah 158.733 dolar AS dan Rp311.022.932.
Uang yang diterima tersebut diduga telah diubah menjadi pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu dan menjadi bagian dalam 84 kardus berisi sekitar 400 ribu amplop berisi uang yang diduga dipersiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019 dengan nominal total Rp8 miliar. Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Prabowo mengkaji pencabutan Bintang Mahaputera Adipurna yang diterima Listyo Sigit.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 5 November 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari 13 stasiun hingga Jogja.
Satgas PKH menertibkan kawasan hutan yang diduga dikuasai ilegal perusahaan terafiliasi AK. Pemerintah juga menyiapkan denda administratif.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 5 November 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatannya.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 5 November 2026 tersedia di Balai Kalurahan Siraman. Cek lokasi, syarat, dan biaya perpanjangan SIM.
Mobil Daihatsu mundur setelah mesinnya mati di tanjakan parkir LG Ambarukmo Plaza. Insiden menyebabkan kerusakan dengan kerugian Rp22 juta.