Advertisement
Habib Bahar Mengaku Sakit di Tahanan, Polisi Tak Percaya
Habib Bahar bin Smith. - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Tersangka penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mengaku sakit di tahanan.
Habib Bahar bin Smith diajukan penangguhan penahanan oleh kuasa hukumnya, lantaran disebut tengah menderita sakit maag. Hal itu dibantah oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
Advertisement
"Kita sesuaikan dengan standar operasional, hari Selasa, Senin lalu kita rutin cek dokter hasil cek kesehatan dokter sehat-sehat saja," ujar Agung, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jabar, Jumat (28/12/2018).
Bahkan Agung mengklaim, pengajuan penangguhan Bahar pun hingga saat ini, dirinya belum menerima surat tersebut.
BACA JUGA
"Enggak ada, belum nyampe saya," katanya.
Saat ini polisi masih melakukan pemberkasan terhadap kasus tersebut, bahkan rencana Polda Jabar bakal memanggil tersangka lainnya.
"BS kita lagi lengkapi berkasnya dan kita lagi panggil dua tersangka lainnya," katanya.
Bahar bin Smith diduga telah melakukan penganiayaan terhada dua remaja berinisial CAJ, 18, dan MKUAM, 17, lantaran mengaku-ngaku sebagai dirinya saat di Bali. Keduanya dianiaya di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin miliknya di Pabuan, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin 1 Desember 2018 lalu.
Kini Bahar bin Smith ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Polisi menjerat Bahar bin Smith dengan Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2), dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dortmund Ditahan Freiburg 1-1, Bellingham Kartu Merah
- Polisi Tangkap Debt Collector Aniaya Pengendara di Depok
- KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi Senin, Tarif Rp12.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 15 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- DAMRI Layani Rute Bandara YIA ke Kota Jogja dan Sleman
- Penalti Kane Selamatkan Bayern dari Kekalahan Lawan Mainz
- Inter Tekuk Genoa 2-1, Nerazzurri Puncaki Liga Italia
Advertisement
Advertisement




