Advertisement
Anies Baswedan Akui Kebijakan DP 0 Rupiah Pembelian Rumah, Bukan Untuk Warga Miskin
Ilustrasi perumahan. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kebijakan DP nol rupiah untuk pembelian rumah di DKI yang dikritik partai oposisi ditanggapi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengakui, proyek rumah susun (rusun) DP 0 rupiah bukan diperuntukkan bagi warga miskin. Namun, proyek itu hanya diperuntukkan bagi warga dengan penghasilan menengah di atas Upah Minimum Regional (UMR).
Advertisement
Anies mengatakan, pembelian rusun DP 0 rupiah hanya bisa dilakukan dengan menggunakan skema perbankan. Dalam skema perbankan itu pun hanya bisa dilakukan oleh warga yang berpenghasilan lebih dari UMR yang ditetapkan oleh Jakarta.
"Jadi, program ini mereka yang memang bisa menggunakan fasilitas perbankan karena memang skema keuangan," kata Anies saat ditemui di Gedung UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Rabu (17/10/2018).
BACA JUGA
Anies menjelaskan dalam skema perbankan ada batasan bagi siapa saja yang diperbolehkan untuk mengikuti perbankan itu. Sehingga, hanya warga Jakarta yang memiliki gaji di atas UMR saja yang bisa menikmatinya.
"Kami dari awal bilang kalau ini adalah program DP nol rupiah dengan menggunakan skema keuangan perbankan dan disitu ada minimalnya. Ada proporsi dimana penghasilan tidak boleh dipakai untuk nyicil," ungkap Anies.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengatakan, bahwa program Rumah DP 0 Rupiah yang saat ini bertransformasi menjadi Samawa (Solusi Rumah Warga), bukan program untuk orang miskin. Pasalnya kata dia, program itu hanya untuk warga DKI Jakarta yang berpenghasilan Rp 4 juta sampai dengan Rp 7 juta perbulannya deengan skema cicilan perbulan minimal Rp 2 juta.
"Tentunya ini di luar listrik dan air bersih. Plus, iuran pengelolaan lingkungan karena status rusunami tidak mungkin diberikan subsidi. Pertanyaannya, keberpihakan terhadap rakyat miskin yang tidak mampunya ada di mana?" kata Rio di Kantor Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Dishub Bantul Siapkan Pengamanan Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 2026
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- BEI Segera Hadir di MPP Kulonprogo Tahun Ini
- DPUPRKP Gunungkidul Perluas Taman Kuliner, Tambah 50 Kios Baru
- Kelenteng Boen Tek Bio Banyumas Bersih-Bersih Rupang Sambut Imlek 2577
- Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang Pestisida
- BMKG Minta Nelayan Waspada, Gelombang Bisa Capai 4 Meter
- Kemdiktisaintek Umumkan Beasiswa Garuda 2026, Prioritaskan 10 Bidang
- Kapal Feri di Filipina Tenggelam, 51 Orang Tewas
Advertisement
Advertisement







