Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Ilustrasi Pemilu/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA - Kerawanan Pemilu 2019 dipengaruhi sejumlah hal termasuk isu SARA.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, ada beragam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Mulai dari politik uang, hingga netralitas aparatur sipil negara (ASN).
“Politik yang terpantau masif, pada indeks rawan tinggi praktik politik uang terdapat 176 [34,2%] kabupaten/kota dan indeks rawan sedang berjumlah 338 [65,8%] kabupaten/kota," ungkap Afif di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).
Selanjutnya, kata Afif, Bawaslu juga menemukan aspek keamanan juga menjadi indeks kerawanan Pemilu 2019 mendatang.
“Subdimensi keamanan dan relasi kuasa di tingkat lokal terdapat di 94 [18,3 persen] kabupaten/kota yang rawan tinggi dan 420 [81,7 persen] yang rawan sedang,” lanjut Afif.
Kerawanan pada netralitas ASN, Bawaslu menemukan pada 94 kabupaten/kota memiliki tingkat kerawanan tinggi.
"Pada indeks rawan tinggi netralitas ASN terdapat 94 [18,3%] kabupaten/kota dan indeks rawan sedang berjumlah 420 [81,7%] kabupaten/kota," ujarnya.
Tak hanya itu, IKP Bawaslu RI menyebutkan isu politisasi SARA turut mempunyai tingkat kerawanan yang tinggi.
"Penggunaan ujaran kebencian dan politisasi SARA pada indeks rawan tinggi terdapat 90 kabupaten/kota dan indeks rawan sedang berjumlah 424 kabupaten/kota," kata Afif.
Sebab itu, Afif berharap, masih terdapat banyak waktu untuk menghindari politisasi SARA, politik uang dan menghindari pelibatan ASN, TNI dan Polri untuk dapat melakukan pemilu bersih.
"Penyelenggara pemilu akan mengoptimalkan supervisi di bawahnya dan memastikan integritas dan profesionalitas dalam terselenggaranya Pileg dan Pilpres 2019," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Revisi UU LLAJ mengusulkan denda truk ODOL hingga Rp50 miliar dan memperluas pihak yang dapat dikenai sanksi.
Buruh Jogja meminta outsourcing dihapus dan pekerja kontrak dibatasi maksimal satu tahun dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Bahlil Lahadalia siap dilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Energi sekaligus tetap menjabat Menteri ESDM.
KDMP Sumbersari Sleman telah berjalan enam bulan, tetapi pengelolaan belum penuh karena menunggu verifikasi, serah terima gedung, dan regulasi.
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.