Advertisement
Warga Aceh Tengah Mulai Terima DTH Tiga Bulan Sekaligus
Salah seorang warga penerima DTH tahap pertama disalurkan oleh Pemkab Aceh Tengah, Kamis (15/1/2026). ANTARA - HO/Pemkab Aceh Tengah
Advertisement
Harianjogja.com, ACEH—Masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Tengah mulai menerima bantuan tunai Dana Tunggu Hunian (DTH) tahap pertama yang langsung dicairkan untuk tiga bulan.
Bupati Aceh Tengah Haili Yoga mengatakan terdapat 165 KK yang diusulkan sebagai penerima DTH. Dari jumlah tersebut, 51 KK telah diverifikasi oleh BNPB dan hingga Kamis (15/1/2026), tujuh KK telah menerima pencairan.
Advertisement
“Penyaluran DTH tahap pertama diberikan kepada tujuh KK dengan nilai Rp600.000 per KK per bulan dan diserahkan sekaligus untuk tiga bulan,” kata Haili Yoga saat penyaluran DTH di Aceh Tengah.
Dengan skema itu, setiap keluarga menerima total Rp1,8 juta yang langsung dikirimkan ke rekening masing-masing.
BACA JUGA
Pemkab Aceh Tengah memastikan proses verifikasi data dan penyaluran bantuan terus berjalan secara bertahap agar seluruh warga terdampak dapat menerima haknya sesuai ketentuan.
“DTH ini merupakan bagian dari program tanggap darurat bencana selain penyediaan hunian sementara (huntara) bagi warga yang kehilangan rumah,” ujarnya.
Salah satu penerima bantuan, Maisarah, warga Kecamatan Atu Lintang, mengucapkan terima kasih atas bantuan tersebut.
“Kami tidak bisa membalas, hanya Allah SWT yang bisa membalas kebaikan bapak-bapak semuanya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
Advertisement
Mahfud: Rekrutmen Polisi Tanpa Titipan Mulai Diberlakukan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Satgas PKH Kantongi Rp5,2 Triliun Denda Perusahaan Sawit-Tambang Nakal
- Tottenham Resmi Datangkan Conor Gallagher dari Atletico
- Korupsi Jiwasraya: Kejagung Resmi Banding Putusan Isa
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 15 Januari 2026
- Gol Pio Esposito Bawa Inter Milan Tekuk Lecce 1-0
- KSPI Protes UMP 2026, DPR dan Kemenaker Digeruduk Hari Ini
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 15 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




