Advertisement
Kemenkeu Beri Keringanan Syarat Pencairan Dana Desa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan relaksasi syarat pencairan dana desa untuk mempercepat program padat karya tunai.
Boediarso Teguh Widodo, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, mengatakan desa yang sudah menetapkan peraturan desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tetapi belum memenuhi minimal 30% hari orang kerja (HOK) tetap dapat mengajukan pencairan dana desa dengan syarat menyampaikan perdes yang telah ditetapkan.
Advertisement
"Untuk tahap selanjutnya, baru disesuaikan APBDes dengan memenuhi minimal 30% saat pengajuan tahap II dan III," ungkap Boediarso kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Rabu (26/4/2018) malam.
Boediarso mengakui bahwa syarat 30% HOK itu masih menjadi kendala dalam penyerapan dana desa untuk program padat karya tunai. Ketentuan ini membuat banyak desa belum atau terlambat menyampaikan APBDes-nya.
Padahal, seperti yang selama ini banyak disinggung, dana desa untuk padat karya tunai diharapkan menjadi stimulus fiskal bagi daerah untuk mengikis angka ketimpangan, kemiskinan, dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Namun demikian, otoritas fiskal menegaskan bahwa dalam hal pemenuhan 30% HOK tersebut, HOK yang dimaksud tidak didasarkan per kegiatan, tetapi dihitung secara akumulasi dari keseluruhan nilai kegiatan bidang pembangunan desa.
"Kami juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan surat kepada gubernur dan bupati dalam rangka percepatan penyaluran dana desa," jelasnya.
Hingga 25 April 2018, realisasi dana desa telah mencapai Rp13,7 triliun atau sekitar 23% dari pagu dana desa tahun anggaran 2018 senilai Rp60 triliun. Meski penyaluran dari rekening pusat ke rekening daerah cukup besar, tetapi dari Rp13,7 triliun dana desa di rekening daerah tersebut hanya Rp3 triliun yang diserap sampai tingkat desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tragedi Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo, Malaysia Sampaikan Duka Cita
- Kisah Rafi, Korban Tragedi Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
- 300 Juta Orang di Dunia Tak Punya Rumah dan Tinggal di Kawasan Kumuh
- 17 Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny yang Berhasil Diidentifikasi
- Layanan Darurat Triple Zero (000) Australia Gagal, Diduga Terkait 4 Kematian
Advertisement

Pemkab Kulonprogo Berupaya Tekan Jumlah ODDP, Ini Langkahnya
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca di Sejumlah Kota Besar Hari Ini Berawan dan Hujan Ringan, Termasuk DIY
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri Hari Ini Kompak Naik
- Bandara Hollywood Burbank Tanpa Pengatur Lalu Lintas Udara
- Alasan KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Immanuel Ebenezer
- Simulasi TKA 2025: Jadwal, Link Latihan dan Cara Akses untuk SNBP 2026
- FAM Siapkan Banding Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi
- Topan Matmo Terjang China Selatan, Ribuan Orang Mengungsi
Advertisement
Advertisement