Advertisement
Apartemen Cipinang Jadi Pabrik Ekstasi, Polisi Sita Ribuan Butir
Foto ilustrasi penyalahgunaan narkoba. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengungkapan laboratorium gelap narkotika di sebuah apartemen di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, mengungkap praktik produksi ekstasi skala rumahan dengan barang bukti dalam jumlah besar. Polisi menemukan bahan baku yang diperkirakan mampu menghasilkan puluhan ribu butir pil.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ahmad David, mengatakan pengungkapan dilakukan pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba.
Advertisement
Dalam operasi tersebut, petugas lebih dulu mengamankan dua tersangka berinisial K (32) dan S (38) di depan minimarket Tower G Apartemen Basura, di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
“Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang,” ujarnya.
BACA JUGA
Dari tangan keduanya, polisi menemukan 10 butir ekstasi. Penelusuran kemudian berlanjut ke unit kamar di Tower Dahlia lantai 22 yang diduga menjadi lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33.000 butir. Selain itu, ditemukan 643 butir ekstasi siap edar serta 34 bungkus “happy water”.
Tak hanya itu, berbagai alat produksi turut diamankan, mulai dari bahan kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat pres plastik, hingga seperangkat alat laboratorium yang menguatkan dugaan adanya clandestine lab.
Ahmad David mengungkapkan aktivitas produksi tersebut telah berjalan sekitar dua bulan. Selama periode itu, pelaku diduga telah memproduksi sekitar 2.000 butir ekstasi bermerek Chanel dan Mercy serta 50 pax happy water.
“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat agar kita sama-sama peduli,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja per 1 April 2026, Layani Mobilitas Seharian
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Cuaca DIY, Selasa 31 Maret 2026: Semua Wilayah Diguyur Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement






