Advertisement
KPK Verifikasi Aduan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi
Kantor KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Jambi Al Haris. Lembaga antirasuah menyatakan setiap pengaduan masyarakat akan diverifikasi untuk memastikan validitas informasi sebelum diproses lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan laporan tersebut sedang melalui tahap verifikasi dan telaah awal untuk menentukan dapat atau tidaknya ditangani sesuai kewenangan KPK. Pernyataan itu disampaikan kepada jurnalis di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Advertisement
“Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan,” ujar Budi Prasetyo.
Ia menjelaskan KPK akan menelaah dan menganalisis laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi Gubernur Jambi Al Haris guna menentukan langkah berikutnya.
BACA JUGA
Budi juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi publik dalam menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi. Menurutnya, pengaduan masyarakat kerap menjadi pintu masuk pengungkapan perkara oleh KPK.
“Hal ini terlihat dari masifnya beberapa peristiwa tertangkap tangan yang bermula dari aduan masyarakat. Oleh karena itu, KPK menyampaikan apresiasi atas peran serta dan kontribusi nyata masyarakat melalui saluran pengaduan ini,” katanya.
Sebelumnya, Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Swarnabhumi Jambi pada 9 Februari 2025. Laporan tersebut menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam proyek yang berlokasi di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Nilai kontrak proyek Stadion Swarnabhumi Jambi itu sekitar Rp244 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam laporan pengaduan, Al Haris disebut bersama sejumlah pejabat teknis dan pihak rekanan.
KPK menegaskan proses verifikasi laporan dugaan korupsi Gubernur Jambi Al Haris akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Tahapan ini mencakup pengumpulan dan analisis data awal sebelum menentukan tindak lanjut penanganan perkara, sejalan dengan komitmen lembaga dalam merespons setiap laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
Advertisement
Kasus Hipertensi Gunungkidul Naik, DPRD Desak Pemkab Fokus Penanganan
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- PSM Makassar Tekuk PSBS Biak 2-1 di Maguwoharjo
- Penalti Injury Time Antar Semen Padang Tekuk Persita
- 14.597 PBI JK APBN di Kulonprogo Dinonaktifkan, Jalur APBD Jadi Solusi
- Padat Karya Sleman 2026 Anggarkan Rp19,1 Miliar, Serap 5.024 Pekerja
- Indonesia Kirim Tiga Wakil ke German Open 2026 Jelang Tur Eropa
- Indonesia Bidik Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028
- Dinar Candy Tunda Tampil di Malang, Hormati Peringatan 1 Abad NU
Advertisement
Advertisement



