Advertisement
KPK Verifikasi Aduan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi
Kantor KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Jambi Al Haris. Lembaga antirasuah menyatakan setiap pengaduan masyarakat akan diverifikasi untuk memastikan validitas informasi sebelum diproses lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan laporan tersebut sedang melalui tahap verifikasi dan telaah awal untuk menentukan dapat atau tidaknya ditangani sesuai kewenangan KPK. Pernyataan itu disampaikan kepada jurnalis di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Advertisement
“Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan,” ujar Budi Prasetyo.
Ia menjelaskan KPK akan menelaah dan menganalisis laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi Gubernur Jambi Al Haris guna menentukan langkah berikutnya.
BACA JUGA
Budi juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi publik dalam menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi. Menurutnya, pengaduan masyarakat kerap menjadi pintu masuk pengungkapan perkara oleh KPK.
“Hal ini terlihat dari masifnya beberapa peristiwa tertangkap tangan yang bermula dari aduan masyarakat. Oleh karena itu, KPK menyampaikan apresiasi atas peran serta dan kontribusi nyata masyarakat melalui saluran pengaduan ini,” katanya.
Sebelumnya, Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Swarnabhumi Jambi pada 9 Februari 2025. Laporan tersebut menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam proyek yang berlokasi di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Nilai kontrak proyek Stadion Swarnabhumi Jambi itu sekitar Rp244 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam laporan pengaduan, Al Haris disebut bersama sejumlah pejabat teknis dan pihak rekanan.
KPK menegaskan proses verifikasi laporan dugaan korupsi Gubernur Jambi Al Haris akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Tahapan ini mencakup pengumpulan dan analisis data awal sebelum menentukan tindak lanjut penanganan perkara, sejalan dengan komitmen lembaga dalam merespons setiap laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
Advertisement
Advertisement









